RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Peringati HANI 2022, Polres Aceh Timur Musnahkan BB Temuan Sabu 1 Kg

REDAKSIBy REDAKSIJuni 27, 20222 Mins Read
Peringati HANI 2022, Polres Aceh Timur Musnahkan BB Temuan Sabu 1 Kg Juni 27, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur memusnahkan Barang-bukti (BB) 1 Kilogram sabu temuan dengan cara diblender, di Aula Bhara Daksa, Senin (27/6/2022).

Pemusnahan BB ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, BB narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender ini, merupakan pengungkapan dari satu kasus peredaran narkotika yang berhasil digagalkan pada tanggal 14 Juni 2022 lalu.

“Pada tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB, anggota opsnal Satresnarkoba dihubungi oleh salah satu warga Idi Rayeuk yang menyebutkan, ada seseorang menanam sesuatu di pekarangan rumahnya. Berbekal informasi tersebut, Kasatresnarkoba bersama anggotanya menuju ke rumah warga pemberi informasi tadi,” ungkap Kapolres Aceh Timur.

Baca Juga :  Menkopolhukam Konfirmasi Presiden Jokowi Akan Temui Putin

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sesampainya dilokasi, dengan disaksikan warga setempat kemudian dilakukan penggalian dan didapati satu kantong plastik di dalamnya terdapat satu bungkusan teh Cina merk Guanyinwang berwarna hijau yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gajah Jantan Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur

Kapolres juga menyebutkan, terdapat dua kasus lagi yang masih dalam proses penyidikan, yang mana pada 31 Mei 2022 anggota opsnal Satresnarkoba mengamankan MR, warga Kecamatan Peudawa yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat tiga ons.

Sedangkan kasus kedua tambah Kapolres, terjadi ppada tanggal 22 juni 2022, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur kembali mengamankan MS warga Kecamatan Ranto Peureulak, dari tangan MS didapatkan BB sabu seberat 22,58 gram.

Baca Juga :  Edar Sabu dan Ganja, Penyandang Disabilitas dan Enam Lainnya Ditangkap di Aceh Timur

Pada kesempatan itu Kapolres juga mengatakan, sesuai dengan tema HANI 2022, mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.

“Kami juga mencanangkan kolaborasi yang lebih erat lagi dengan berbagai instansi, seperti kejaksaan negeri, pengadilan negeri, BNNK dan elemen masyarakat dalam penanganan, pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK.

“Harapannya, tentu kita ingin menimbulkan kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika.” Terang Kapolres Aceh Timur menambahkan. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

IPW Cium Ada Perlawanan dari Geng Sambo, Berupaya Melemahkan Timsus

Agustus 14, 2022

Usai Digilir oleh Lima Pria Janda di Aceh Timur Diamankan Warga

Agustus 14, 2022

Gegara Tak Dikasih Pinjam Uang, Buruh Deres Karet Bacok Majikan di Aceh Timur 

Agustus 13, 2022

Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Ditahan KPK

Agustus 12, 2022

Peringati Damai Aceh, Kapolda Minta Jajarannya Gelar Pengamanan Humanis 

Agustus 12, 2022

Kapolda: Merawat Damai Aceh adalah Tugas Kita Bersama

Agustus 11, 2022

44 Personel Polres Bener Meriah Bebas Narkoba

Agustus 10, 2022

FS Tersangka, Ketua Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat

Agustus 10, 2022

Rotasi di Kejaksaan Agung RI, M Ali Akbar Jabat Aspidsus Kejati Aceh 

Agustus 9, 2022

Kadiv Humas: Penempatan Khusus Ferdy Sambo dalam Rangka Pemeriksaan

Agustus 7, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.