RILIS.NET, BIREUEN – Program Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bireuen, dinilai semakin merajalela dan telah menjadi sorotan publik. Setiap tahun, kegiatan yang berkedok pemberdayaan masyarakat itu diduga hanya untuk mengeruk keuntungan sejumlah oknum di Dana Desa (DD).
Sejumlah Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bireuen akhirnya turun tangan menjumpai Pj Bupati Bireuen Dr Aulia Sofyan PhD di ruang kerjanya Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, untuk mempertanyakan sikap dan kebijakan Aulia terkait bimtek itu, pada Rabu (19/10/2022).
Dalam pertemuan tersebut mereka mengaku mengeluh. Pasalnya anggaran dana desa untuk Bimtek ibarat mencubit dana desa secara liar, padahal dana desa paska akuntabilitas Covid-19 sangat dibutuhkan untuk membayar Bantuan Langsung Tunai (BLT).
M Hafadh selaku ketua Umum HMI MPO Cabang Bireuen menyampaikan bimtek yang selama ini berjalan sangat merajalela dan kegiatan bimtek selalu dilaksanakan oleh pihak ketiga, serta tidak ada realisasi yang signifikan yang dirasakan oleh masyarakat didesa-desa dalam kabupaten Bireuen. Ucapnya.
“Kami meminta Pj Bupati untuk gentelmen menunda pelaksanaan Bimtek yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dan mengevaluasi Kinerja kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Mawardi SSTP MSi karena tidak becus dalam bekerja,” Ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan itu, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan mengatakan, pihaknya tidak dapat mengintervensi terkait dengan kegiatan bimtek, karena kegiatan tersebut sudah sesuai dengan Perbup.
“Saya tidak punya kapasitas apa-apa dalam kegiatan bimtek, karena ada etika kerja dan urusan bimtek itu urusan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan saya tidak bisa melarang serta menyuruh terhadap pelaksanaan bimtek. Tunggu saja Perbub yang masih dalam penyusunan,” sebut Pj Bupati.
Di kesempatan yang sama M Akmal selaku Kabid Perkaderan HMI MPO Cabang Bireuen juga ikut menanyakan terkait perihal bimtek Kecamatan Peusangan yang tidak mendapatkan izin dari Pemerintah, Namun Pj Bupati menyerahkan kepada penegak hukum untuk di tindak lanjuti.
“Pj terkesan lepas tangan, dan ia menyerahkan kepihak penegak hukum,” sebut Akmal. (rn/aqb)
Penulis: Mauli Aqbar