Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Sisa Konflik, Warga Aceh Timur Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 29, 20242 Mins Read
Diduga Sisa Konflik, Warga Aceh Timur Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres Januari 29, 2024
Diduga sisa konflik, warga Aceh Timur serahkan dua pucuk senjata api ke Polres Aceh Timur (Foto; Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Warga Aceh Timur menyerahkan dua pucuk senjata ke Polres Aceh Timur. Senjata yang diserahkan itu diduga sisa dari konflik Aceh dulu yang ditanam di salah satu kebun.

Dua pucuk senjata api itu terdiri dari satu pucuk laras panjang kaliber 37 jenis AK 56 (popor lipat) dan satu pucuk senjata api laras pendek kaliber 32 jenis Revolver bersama 1 (satu) buah magazine, 17 (tujuh belas) butir amunisi aktif kaliber 7,62 mm dan 2 (dua) butir amunisi aktif kaliber 3,2 mm diserahkan warga ke Polres Aceh Timur Polda Aceh pada Sabtu, (27/01/2024).

Baca Juga :  18 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati di Aceh Timur 

“Senjata api ini kami terima dari seseorang warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur yang berinisiatif menyerahkannya langsung kepada kami, langkah ini sangat baik agar lingkungan kita tetap terjaga kamtibmasnya terlebih menjelang Pemilu 2024,” kata Kapolres saat menggelar Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa pada hari Senin, (29/0l1/2024) sore.

Kapolres menyebutkan, “Senjata itu ditemukan dalam bungkusan karung oleh salah seorag warga di kebun miliknya, dugaan kita merupakan bekas konflik Aceh dulu,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Disebutkan, awalnya Tim Opsnal gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam sedang melakukan patroli rutin, namun tiba-tiba ada masyarakat yang menghampiri petugas dan menyampaikan temuan senjata api tersebut. “Oleh petugas diarahkan agar menyerahkan senjata tersebut kepada pihak Kepolisian,” ungkap Kapolres.

Saat ini senjata yang dimaksud sudah diamankan Polres Aceh Timur diletakkan dalam gudang senjata, namun kondisi senjata belum diketahui apakah masih aktif atau tidak. Karena belum dilakukan uji coba oleh petugas.

Penyerahan ini mendapat apresiasi karena dinilai telah mendukung menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kapolres juga terus menghimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak Kepolisian, karena memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum. Hal ini sesuai dengan pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 (dua puluh tahun) penjara.

Baca Juga :  44 Personel Polres Bener Meriah Bebas Narkoba

“Menjelang Pemilu 2024 yang tinggal dalam hitungan hari, mari kita ciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai dan sejuk.” Pungkas Kapolres. (rn/rl)

 

Editor: Mahyud

Diduga sisa konflik Senjata Api Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Warga Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.