Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Edarkan Sabu dalam Lapas Kelas llB Langsa, Dua Napi Diringkus

REDAKSIBy REDAKSIMaret 19, 20231 Min Read
Edarkan Sabu dalam Lapas Kelas llB Langsa, Dua Napi Diringkus Maret 19, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas llB Langsa, mengamankan dua narapidana (Napi) berinisial R dan JR, karena mengedarkan sabu di dalam Lapas setempat, pada Sabtu (18/3).

Kepala LPN Kelas II B Langsa Herman Anwar kepada Rilis.net mengatakan, kedua Napi tersebut diketahui memiliki sabu saat petugas melaksanakan razia.

“Saat petugas masuk kamar Blok 2 dan memeriksa WBP inisial R dan JR, ditemukan barang bukti (BB) 18 paket kecil sabu, 2 buah telepon seluler dan sejumlah uang tunai,” terang Kepala LPN II B Langsa.

Baca Juga :  LSM di Aceh Timur Buat Laporan Pengaduan ke Kemendagri Terkait Bimtek

Herman Anwar melanjutkan, atas temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Langsa untuk dilakukan tindak lanjut proses hukum disana.

“BB dan kedua WBP tersebut kini sudah kita serahkan kepada pihak Polres Langsa untuk pengembangan perkara dan proses hukum selanjutnya,” jelas Kepala LPN, Herman Anwar. (rn/red)

Diringkus Lapas Langsa Napi Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.