RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Edarkan Sabu dalam Lapas Kelas llB Langsa, Dua Napi Diringkus

REDAKSIBy REDAKSIMaret 19, 20231 Min Read
Edarkan Sabu dalam Lapas Kelas llB Langsa, Dua Napi Diringkus Maret 19, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas llB Langsa, mengamankan dua narapidana (Napi) berinisial R dan JR, karena mengedarkan sabu di dalam Lapas setempat, pada Sabtu (18/3).

Kepala LPN Kelas II B Langsa Herman Anwar kepada Rilis.net mengatakan, kedua Napi tersebut diketahui memiliki sabu saat petugas melaksanakan razia.

“Saat petugas masuk kamar Blok 2 dan memeriksa WBP inisial R dan JR, ditemukan barang bukti (BB) 18 paket kecil sabu, 2 buah telepon seluler dan sejumlah uang tunai,” terang Kepala LPN II B Langsa.

Baca Juga :  Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi

Herman Anwar melanjutkan, atas temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Langsa untuk dilakukan tindak lanjut proses hukum disana.

“BB dan kedua WBP tersebut kini sudah kita serahkan kepada pihak Polres Langsa untuk pengembangan perkara dan proses hukum selanjutnya,” jelas Kepala LPN, Herman Anwar. (rn/red)

Diringkus Lapas Langsa Napi Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.