Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dua Unit Mobil dengan Tangki Modifikasi Berisi BBM Subsidi Diamankan Polisi di Bireuen

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 28, 20231 Min Read
Dua Unit Mobil dengan Tangki Modifikasi Berisi BBM Subsidi Diamankan Polisi di Bireuen Agustus 28, 2023
Foto: Mobil dengan tangki modifikasi mengangkut BBM subsidi diamankan oleh polisi, di Bireuen
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan dua unit mobil dengan tangki modifikasi berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kecamatan Peusangan, Bireuen, Minggu, 27 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua unit mobil dengan tangki modifikasi yang membawa ratusan liter BBM subsidi di Bireuen.

Baca Juga :  Terjadi Lakalantas 50 Kali Selama Bulan Mei, Ini Imbauan Kapolres Aceh Timur

Winardy menjelaskan, mobil tersebut adalah satu unit minibus APV dengan tangki modifikasi yang berisikan 900 liter BBM jenis pertalite dan satu unit mobil kijang pickup yang membawa BBM jenis solar sebanyak 1.000 liter, dengan rincian: 700 liter dimuat dalam 20 jerigen dan 300 liter dalam tangki modifikasi.

“Benar, kita telah mengamankan dua unit mobil yang memiliki tangki modifikasi dan mengangkut BBM subsidi di Bireuen,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga :  Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

Selain mengamankan mobil dan BBM, kata Winardy, petugas juga mengamankan sopir berinisial RZ (28), pemilik mobil APV SR (39), dan pemilik mobil kijang pickup IW (42).

“Saat ini, semua barang bukti berupa dua unit mobil dan 1900 liter BBM, termasuk sopir dan pemilik kendaraan diamankan di Polsek Peusangan Polres Bireuen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Winardy. (*)

Baca Juga :  MA Tolak Kasasi, Irwandi Yusuf Divonis 8 Tahun

 

Editor: Mahyud

BBM Diamankan Dua Unit Mobil dengan Tangki Modifikasi Mobil Tangki
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.