RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dugaan Penyimpangan ADG di Aceh Timur, PN Tipikor Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi

REDAKSIBy REDAKSIJuni 9, 20221 Min Read
Dugaan Penyimpangan ADG di Aceh Timur, PN Tipikor Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Juni 9, 2022
Sidang dugaan penyimpangan ADG di PN Tipikor Banda Aceh (Foto: For RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menggelar sidang Perkara Penyimpangan Penggunaan ADG Desa Pertamina, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur di ruang Sidang Tipikor I Kusumah Atmadja, Kamis (9/6).

Dalam Sidang Tindak Pidana Korupsi Perkara 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna dengan terdakwa AN terkait perkara penyimpangan penggunaan ADG Desa Pertamina Tahun 2016 s/d 2018.

Baca Juga :  Halangi Aparat Tangkap Pelaku, 19 Warga Desa Terkena Tembakan Brimob

“Agenda Sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi-saksi di PN Tipikor Banda Aceh,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH MH nelalui Muhammad Jeki, SH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Jeki menambahkan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa telah memperkaya dirinya sendiri atau orang lain atau koorporasi serta telah menimbulkan kerugian Keuangan Negara.

Baca Juga :  Perwira Menengah Polri Tewas Ditembak

“Dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur dimana lokasi Desa terdakwa mengalami kerugian sebesar Rp. 386.333.099,- atas tindakan terdakwa,” demikian pungkas Jeki. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Juni 24, 2022

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Juni 23, 2022

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Juni 22, 2022

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Juni 22, 2022

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

Juni 22, 2022

2 PJU dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dirotasi

Juni 21, 2022

Menkopolhukam Konfirmasi Presiden Jokowi Akan Temui Putin

Juni 20, 2022

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang

Juni 17, 2022

Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas, GeRAK Desak Kajati Evaluasi JPU

Juni 14, 2022

Empat Tersangka dan Sabu Senilai Rp400 juta Disita Polres Aceh Barat

Juni 10, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.