Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dugaan Penyimpangan ADG di Aceh Timur, PN Tipikor Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi

REDAKSIBy REDAKSIJuni 9, 20221 Min Read
Dugaan Penyimpangan ADG di Aceh Timur, PN Tipikor Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Juni 9, 2022
Sidang dugaan penyimpangan ADG di PN Tipikor Banda Aceh (Foto: For RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menggelar sidang Perkara Penyimpangan Penggunaan ADG Desa Pertamina, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur di ruang Sidang Tipikor I Kusumah Atmadja, Kamis (9/6).

Dalam Sidang Tindak Pidana Korupsi Perkara 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna dengan terdakwa AN terkait perkara penyimpangan penggunaan ADG Desa Pertamina Tahun 2016 s/d 2018.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan APBG Rp500 Juta Lebih, Keuchik di Aceh Timur Diamankan Polisi

“Agenda Sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi-saksi di PN Tipikor Banda Aceh,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH MH nelalui Muhammad Jeki, SH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Jeki menambahkan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa telah memperkaya dirinya sendiri atau orang lain atau koorporasi serta telah menimbulkan kerugian Keuangan Negara.

Baca Juga :  Diduga Membawa 1 Kg Kokain, Dua Pria di Langsa Ditangkap

“Dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur dimana lokasi Desa terdakwa mengalami kerugian sebesar Rp. 386.333.099,- atas tindakan terdakwa,” demikian pungkas Jeki. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.