Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Enam Pengedar sekaligus Pemakai Narkoba di Aceh Jaya Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSISeptember 7, 20222 Mins Read
Enam Pengedar sekaligus Pemakai Narkoba di Aceh Jaya Ditangkap September 7, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya berhasil menangkap enam orang pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu dan ganja, Rabu (7/9).

Keenam orang yang ditangkap tersebut adalah Z (24), C (39), F (34), M (28), R (33), dan T (30). Peran mereka berbeda-beda, ada yang jadi penjual, pengedar, dan perantara.

“Benar. Ada enam orang yang kita tangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu hasil Operasi Antik Seulawah II Polres Aceh Jaya dari 18 Agustus – 6 September 2022,” ungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, dalam konferensi pers di Polres Aceh Jaya pada Rabu.

Baca Juga :  Tersandung Kasus UU ITE, Oknum Penyelengga Pemilu di Langsa Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa sabu 38,1 gram, ganja 255,86 gram, enam unit handphone, uang tunai Rp.400 ribu, dan dua unit sepeda motor diamankan di Polres Aceh Jaya untuk diproses hukum.

Para tersangka dijerat Pasal 144 (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Akun Facebook Bodong, Anggota KIP Langsa Resmi Dipecat

Yudi mengimbau, masyarakat khususnya pemuda untuk tidak menggunakan atau mengedar narkoba, malah kita semua harus bersatu melawan peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Jaya, umumnya Aceh.

“Polisi butuh dukungan dari masyarakat untuk membetantas narkoba. Oleh karena itu mari kita bersinergi untuk melawan barang haram tersebut demi mewujudkan masyarakat Aceh Jaya yang sehat tanpa narkoba,” ujar Yudi. (rn/raj)

Aceh Jaya Ditangkap Pengedar Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.