RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Enam Pengedar sekaligus Pemakai Narkoba di Aceh Jaya Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSISeptember 7, 20222 Mins Read
Enam Pengedar sekaligus Pemakai Narkoba di Aceh Jaya Ditangkap September 7, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya berhasil menangkap enam orang pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu dan ganja, Rabu (7/9).

Keenam orang yang ditangkap tersebut adalah Z (24), C (39), F (34), M (28), R (33), dan T (30). Peran mereka berbeda-beda, ada yang jadi penjual, pengedar, dan perantara.

“Benar. Ada enam orang yang kita tangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu hasil Operasi Antik Seulawah II Polres Aceh Jaya dari 18 Agustus – 6 September 2022,” ungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, dalam konferensi pers di Polres Aceh Jaya pada Rabu.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana Bansos Covid Rp 713 juta, Kejari Pekalongan Tahan Tiga Tersangka

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa sabu 38,1 gram, ganja 255,86 gram, enam unit handphone, uang tunai Rp.400 ribu, dan dua unit sepeda motor diamankan di Polres Aceh Jaya untuk diproses hukum.

Para tersangka dijerat Pasal 144 (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga :  Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pria Beristri Ditangkap Polres Subulussalam

Yudi mengimbau, masyarakat khususnya pemuda untuk tidak menggunakan atau mengedar narkoba, malah kita semua harus bersatu melawan peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Jaya, umumnya Aceh.

“Polisi butuh dukungan dari masyarakat untuk membetantas narkoba. Oleh karena itu mari kita bersinergi untuk melawan barang haram tersebut demi mewujudkan masyarakat Aceh Jaya yang sehat tanpa narkoba,” ujar Yudi. (rn/raj)

Aceh Jaya Ditangkap Pengedar Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.