Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Seorang Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 16, 20231 Min Read
Seorang Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap Agustus 16, 2023
Foto: Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh polisi dari tersangka yang diduga pengedar sabu di Lhokseumawe
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe berhasil menangkap AB (39), karena diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu di Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Senin, 14 Agustus 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jeffryandi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap melihat AB mengedar narkotika.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu di Peureulak

“Kita menerima informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan tersebut ada seorang pria yang menjual sabu, sehingga dilidik dan ditangkap,” kata Jeffryandi, dalam keterangannya di Polres Lhokseumawe, Selasa, 15 Agustus 2023.

Jeffryandi menjelaskan, AB ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Blang Mangat. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 36 paket sabu seberat 60 gram.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Lantik AKP Zulkifli Sebagai Kasatpolairud

Saat ditanya, AB mengaku bahwa barang bukti itu miliknya, yang diperoleh dari SA—kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik, sendok dari pipet plastik, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini, AB beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Jeffryandi.

Baca Juga :  400 Personel Amankan Penetapan Mualem - Dek Fadh Sebagai Gub dan Wagub
Ditangkap Lhokseumawe Pemuda Pengendar Sabu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.