RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Jaksa Kembali Eksekusi M Zaini Yusuf Terkait Kasus Aceh Tsunami Cup

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 16, 20241 Min Read
Jaksa Kembali Eksekusi M Zaini Yusuf Terkait Kasus Aceh Tsunami Cup Februari 16, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi penahanan terpidana kasus korupsi Aceh world solidarity cup (AWSC) atau Tsunami Cup 2017 yakni M Zaini Yusuf yang merupakan adik kandung dari esk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

“Hari ini jaksa eksekutor Kejari Banda Aceh telah melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa M Zaini alias Bang M Bin Almarhum Yusuf perkara penyimpangan anggaran AWSC 2017,” kata Kajari Banda Aceh, Irwansyah, di Banda Aceh, Jumat.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Murid, Pelatih Karate di Aceh Timur Diamankan Polisi

Eksekusi tersebut dilakukan setelah adanya perintah atas putusan Mahkamah Agung (MA) kepada Kejari Banda Aceh Nomor Print-242/L.1.10/Fu.1/02/2024 tertanggal 7 Februari 2024.

Baca juga: Terdakwa korupsi Aceh tsunami cup divonis empat tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan.

Dalam kasus ini, kata Irwansyah, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan Nomor:5788K/Pid.Sus/2023 tertanggal Desember 2023, yang menerima permohonan kasasi JPU dan membatalkan putusan pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Baca Juga :  Kapolda: Merawat Damai Aceh adalah Tugas Kita Bersama

“Selanjutnya, M Zaini dinyatakan terbukti secara sah meyakin melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam penyelenggaraan event AWSC 2017 dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta (subsider 2 bulan penjara),” ujarnya. []

 

 

Sumber: Antara

Aceh Jaksa Eksekusi M Zaini Tsunami Cup
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Mei 22, 2025

DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Mei 22, 2025

Terkait Video Viral Penganiayaan Pelajar, Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan

Mei 21, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

Mei 18, 2025

Prabowo Klaim Selamatkan Uang Ratusan Triliun: Penegak Hukum Diancam

Mei 17, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.