RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Janji Luluskan di IPDN, Oknum Pejabat Langsa Diduga Tipu Anak Penjual Cabe Rp 250 Juta

REDAKSIBy REDAKSIOktober 19, 20223 Mins Read
Janji Luluskan di IPDN, Oknum Pejabat Langsa Diduga Tipu Anak Penjual Cabe Rp 250 Juta Oktober 19, 2022
Bukti Kwitansi yang masih disimpan oleh Rahmat (Foto: Dok Pribadi Rahma)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Salah seorang oknum pejabat di kantor Camat Langsa Pemerintah Kota Langsa, Aceh berinisial YM dan WP pejabat Esalon III di Kantor BNPP Jakarta, diduga telah menipu Rahmad Fauzi anak penjual cabe di Kota Langsa senilai Rp 250 juta rupiah.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Rahmad Fauzi (korban) kepada RILIS.NET pada Rabu (19/10/2022) malam mengatakan, sebelumnya kedua pelaku meminta sejumlah uang dengan janji akan meluluskan korban di sekolah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Mereka meminta uang dengan jumlah Rp 25 juta, dari seorang anak penjual cabe di Kota Langsa, dengan modus untuk mendaftarkan sekolah IPDN,” Sebut kuasa hukum korban Abdul Muthalib Ibr SE SH MSi MKn kepada RILIS.NET paa Rabu malam, (19/10/12022).

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Lebaran 2021 di Aceh Timur

Kepada sejumlah Wartawan Rahmat, yang didampingi Pengacaranya H A Muthallib di kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, juga membenarkan hal itu.

“Usai pertemuan pada tahun 2021, kemudian kedua oknum pejabat ini meminta untuk segera mengirim uang sebanyak Rp250 juta rupiah kalau mau lulus sekolah IPDN tahun 2021,” jelas Rahmat.

Namun ternyata, setelah pendaftaran sekolah IPDN tahun 2021, tidak kunjung masuk sekolah yang dijanjikan kepada korban mulai tanggal pendaftaran sudah tidak lulus, pada tahun 2021.

“Kedua oknum pejabat baik WP dan YM sampai saat ini uang korban tidak dikembalikan, walaupun Willi dan Yundi saat di hubungi berulang kali oleh korban, selalu ada alasan,” terang Abdul Muthalib.

Lebih lanjut sambung kuasa hukum korban, sejak tanggal Bulan Mai 2021 dijanjikan uangnya akan dikembalikan, namun sampai sekarang sudah Satu tahun lima bulan belum dikembalikan, kalau di hubungi korban, selalu alasan keluar Kota.

Baca Juga :  Baru Dibuka Caffe Penyedia Billiard di Langsa, HUDA Minta Segera Ditutup

Uang sebanyak Rp250 juta itu, dan uang Rp5 juta untuk pembayaran tiket WP, dari Jakarta tujuan Kuala Namu Deli Serdang Sumatra Utara “Dan uang tiket kami serahkan melalui Yundi Rp5 juta rupiah, seharusnya dikembalikan terus, namun sampai hari ini baik WP dan YM belum kembalikan kepada kami, sebut Rahmat yang turut didampingi pengacaranya kepada awak Media.

“Karena sudah berulang kali kami hubungi kedua pejabat itu sepertinya tidak ada itikat baik dan tidak ada niat kembalikan uang kami, maka kasus ini segera kita bawak ke jalur hukum, sudah kita serahkan kepda H A Muthallib pengacara dari Kantor YARA Langsa,” sebut Rahmat.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Mogok Kerja, Sejumlah Sampah Berserakan di Suduk Kota Idi Rayeuk

Berdasarkan keterangan PM dan WP yang dihubungi terpisah oleh Media, menyebutkan uang yang diambil dari Rahmat, sebanyak Rp250 juta itu segera akan dikembalikan. “Sebelumnya sudah kami kembalikan Rp50 juta, sisanya tetap kami kembalikan semuanya,” ujar WP saat dihubungi oleh awak media.

Sementara itu YM kepada Media di Kantor YARA Langsa mengakui uang itu semuanya diterima WP Siagian pejabat esalon III BNPP diJakarta Rp250 juta.

“Kalau saya hanya buat kwitangsi saja, sebagai tanda mengetahui, kalau uang sudah diterima oleh WP di Jakarta untuk pengurusan Rahmat masuk ke IPDN,” sebut YM.

YM juga mengaku sudah berulang kali menghubungi WP agar uang itu segera dikembalikan kepada pemiliknya. (rn/red)

Anak Penjual Cabe Janji Luluskan IPDN Kena Tipu Rp250 juta Oknum Pejabat Lngsa Pemko Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Mei 30, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh Timur 

Mei 26, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Tak Dapat Beli BBM di SPBU, Nelayan Kuala Leuge Peureulak Terancam Kelaparan

Mei 17, 2023

Rumah Seorang Janda di Aceh Timur Hangus Terbakar

Mei 17, 2023

Tercium Bau Menyengat di Lingkar Tambang Medco, Warga Blang Nisam Aceh Timur Dirawat

Mei 16, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Mei 14, 2023

Buang Limbah ke Lahan Warga, PT Medco, SKK Migas dan BPMA Diputuskan Bersalah oleh Pengadilan 

Mei 12, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.