RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kapolda Aceh: Jangan Ada Personel yang Jadi Bagian dari Peredaran Narkotika

REDAKSIBy REDAKSINovember 7, 20233 Mins Read
Kapolda Aceh: Jangan Ada Personel yang Jadi Bagian dari Peredaran Narkotika November 7, 2023
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (Foto: Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

LHOKSEUMAWE – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, Provinsi Aceh memiliki pesisir dan perairan yang sangat luas, sehingga menjadi bagian dari pintu masuk strategis narkoba, sehingga perlu adanya pengawasan dan deteksi secara masif.

Di samping itu, Alumni Sespimti 2014 itu juga sangat meng-atensi soal personel Polri yang menyalahgunakan narkotika, apalagi bila sampai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika itu sendiri. Bila terlibat, ia berjanji akan menindak tegas anggota tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan bermain narkoba. Saya katakan lagi, bahwa kita tegas pada anggota yang terlibat narkoba, akan diproses pidana dan kode etik. Saya tidak main-main, saya pesan betul itu,” kata Achmad Kartiko, dalam arahannya kepada personel Polres Lhokseumawe di Gedung Wira Satya, Selasa, 7 November 2023.

Baca Juga :  Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Dalam kunjungan kerjanya itu, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja seluruh personel Polres Lhokseumawe, sehingga situasi di wilayah Lhokseumawe kondusif. Karena, sambungnya, kondusifitas kamtibmas di Polres Lhokseumawe akan ikut memberikan kontribusi kamtibmas untuk wilayah Aceh.

Achmad Kartiko mengatakan, dalam kunjungan kerja kali ini dirinya sengaja mengajak Irwasda dan beberapa pejabat utama untuk membantu mem-backup bila polres mengalami kendala. Menurutnya, hal itu juga bagian dari kontrol, pengawasan, dan pengendalian dari pimpinan Polda Aceh.

Selanjutnya, alumni Akabri 1991 itu juga menyampaikan, sesuai amanat undang-undang personel Polri memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara, yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat, serta pemelihara kamtibmas dan penegakan hukum.

Baca Juga :  14 Putra Putri Terbaik Aceh Dinyatakan Lulus Bakomsus Polri

“Kita semua memiliki kewenangan yang diberikan negara sebagai alat negara. Oleh karena itu saya minta personel Polres Pidie tidak ada yang menyalahgunakan wewenang,” ujar Achmad Kartiko.

Ia menuturkan, wewenang yang diberikan negara tidak hanya melayani masyarakat pada pengurusan administrasi kepolisian, tetapi senyum, sapa, dan salam juga bagian dari pelayanan. Intinya, polisi harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik di SPKT maupun pelayanan-pelayanan yang lain.

Masih dalam arahannya, Achmad Kartiko juga menyampaikan, bahwa ke depan polisi akan menghadapi pemilu. Terkait netralitas, juga sudah ada arahan dari Mabes Polri yang perlu dijaga dan dihindari.

“Kita, anggota Polri sudah ada petunjuk dan arahan dari Mabes Polri terkait netralitas. Jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi. Jadi, harus benar-benar kita jaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemda Aceh Timur Diminta Segera Hentikan Bimtek para Keuchik di Hotel Royal

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto dalam kesempatannya mengucapkan selamat datang di wilayah Polres Lhokseumawe kepada Kapolda Aceh, Irwasda, para pejabat utama, dan seluruh rombongan.

Dalam lapsatnya, Henki menggambarkan secara umum, bahwa keamanan di wilayah Kota Lhokseumawe sangat kondusif, serta siap melaksanakan Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 sesuai petunjuk baik dari Mabes Polri maupun Polda Aceh.

“Secara umum situasi kamtibmas di wilayah Kota Lhokseumawe masih kondusif dan siap melaksanakan Operasi Mantap Brata,” kata Henki di hadapan Kapolda. []

Jangan ada Narkoba Peredaran Narkoba Personil
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Juni 12, 2025

Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal

Juni 11, 2025

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Juni 11, 2025

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judi OnlineĀ 

Juni 10, 2025

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Juni 4, 2025

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 juta dari Kasus Pajak

Mei 28, 2025

Putusan Banding, Ketua BRA Suhendri Dijatuhi Hukuman 9 Tahun

Mei 28, 2025

Kapolda Terima Audiensi Kepala Dinas Peternakan Aceh

Mei 27, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.