Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kapolda Aceh Terima Dua Penghargaan pada Nominasi Kompolnas Award 2022

REDAKSIBy REDAKSIDesember 9, 20221 Min Read
Kapolda Aceh Terima Dua Penghargaan pada Nominasi Kompolnas Award 2022 Desember 9, 2022
Kapolda Aceh saat menerima piagam penghargaan (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menerima dua penghargaan sekaligus pada acara nominasi Kompolnas Award 2022 di Auditorium PTIK Jakarta, Kamis (8/12).

Penghargaan tersebut meliputi katagori nominasi sepuluh besar Polda terbaik dan nominasi satu Polsek terbaik, yaitu Polsek Linge.

“Alhamdulillah Polda Aceh masuk nominasi sepuluh besar Polda terbaik dan nominasi satu Polsek terbaik dalam nominasi Kompolnas Award 2022,” ujar Ahmad Haydar, dalam keterangannya di Jakarta usai menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polres Langsa

Mantan Kapuslabfor Polri itu mengatakan, penghargaan yang diraih pada nominasi Kompolnas Award ini merupakan kebanggaan luar biasa bagi keluarga besar Polda Aceh.

“Penghargaan ini jadi momentum untuk mendorong perbaikan terhadap kinerja Polri, khususnya Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik dan sebagai fungsi pengendali sosial terhadap masyarakat,” ujar Ahmad Haydar.

Ia juga berharap, penghargaan ini menjdi pemantik semangat seluruh personel, satuan kerja, dan satuan wilayah Polda Aceh untuk terus meningkatkan kinerja agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga ikut meningkat. (brn/hpd)

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audiensi Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan
Dua Penghargaan Kapolda Aceh Terima Penghargaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.