MAMUJU – Mantan Kabid aset Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat inisial HK, resmi ditahan oleh Kejari setempat, terkait kejanggalan soal keberadaan aset milik Pemkab Mamuju, yang hingga kini tidak jelas rimbanya.
HK juga kemudian dititipkan di Rutan Mamuju pada Rabu (3/5) siang, sekitar pukul 13.00 WITA.
Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Pidsus Kejari melakukan pemeriksaan tambahan di ruangan Pidsus.
“Iya mas, kami sudah tahan dan kami titip di Rutan Mamuju setelah penyidik melakukan pemeriksaan tambahan,” sebut PLH Intelijen Kejari Mamuju Nugroho, melansir indigo99.com. Jumat (5/5).
Nugroho mengatakan, penahanan tersangka kasus korupsi aset ini diantar langsung dengan mengendarai mobil tahanan Kejari Mamuju dengan didampingi seorang penasehat hukumnya (PH).
Sebelumnnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju, telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) atas dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju 2018 – 2019.
“Penyelidikan dilakukan ini karena dinilai ada kejanggalan soal keberadaan aset milik Pemkab Mamuju, yang hingga kini tidak jelas rimbanya,” tandasnya. (rn/red)
Sumber: indigo99.com