RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJuni 11, 20252 Mins Read
Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Juni 11, 2025
Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Rabu (11/6/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Selasa, 10 Juni 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini menyasar seluruh pegawai dinas terkait guna memperkuat pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi serta memperkenalkan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi instansi pemerintah.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Dr. Zulfadli, SP., MP., yang mewakili Kepala Dinas.

Dalam sambutannya, Dr. Zulfadli menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Aceh dan menekankan pentingnya integritas serta akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertanian dan perkebunan.

Baca Juga :  Bupati Meranti Ditahan KPK

Ia berharap kegiatan seperti ini menjadi wadah peningkatan kapasitas ASN agar mampu bekerja secara profesional, bersih, dan bertanggung jawab.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas intelijen Kejaksaan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

“Kami ingin memperkuat pemahaman hukum di kalangan ASN, khususnya mengenai pencegahan korupsi dan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum. Ini bentuk sinergi kita dalam menjaga aset dan kepentingan negara,” ujar Ali.

Sementara pada Sesi penyampaian materi diawali oleh Firmansyah Siregar, S.H., M.H., Kepala Seksi II Sosial Budaya Bidang Intelijen Kejati Aceh, yang memaparkan strategi pencegahan korupsi, termasuk potensi risiko yang sering muncul dalam penyelenggaraan layanan publik dan pengadaan barang/jasa.

Baca Juga :  Kelompok yang Bikin Video 'Kemerdekaan Aceh Darussalam' Ditangkap Polisi

Materi dilanjutkan oleh Amanto, S.H., M.H., Jaksa Pengacara Negara dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang menguraikan secara detail peran JPN dalam memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Ia menegaskan bahwa JPN berwenang mewakili pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk menjaga serta memulihkan aset negara.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama acara berlangsung. Para pegawai Dinas Pertanian dan Perkebunan aktif menyimak dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.

Baca Juga :  Gegara Tak Dikasih Pinjam Uang, Buruh Deres Karet Bacok Majikan di Aceh Timur 

Beberapa di antaranya mengangkat isu riil yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama menyangkut prosedur hukum dan administrasi negara.

Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Aceh juga menyediakan souvenir bagi peserta yang aktif bertanya. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang menandai komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di sektor strategis pertanian dan perkebunan.

Kejati Aceh berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi pemerintahan guna memperkuat pencegahan korupsi dari hulu, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Aceh. (*)

Hukum Kajati Aceh Kehutanan Pertanian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Juni 12, 2025

Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal

Juni 11, 2025

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judi Online 

Juni 10, 2025

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Juni 4, 2025

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 juta dari Kasus Pajak

Mei 28, 2025

Putusan Banding, Ketua BRA Suhendri Dijatuhi Hukuman 9 Tahun

Mei 28, 2025

Kapolda Terima Audiensi Kepala Dinas Peternakan Aceh

Mei 27, 2025

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Mei 22, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.