Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kerab Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIDesember 25, 20221 Min Read
Kerab Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi Desember 25, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MF (32), MD (39), dan YS (37) di Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Sabtu, 24 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah meresahkan.

Baca Juga :  Edarkan Ganja 171,90 Gram, Oknum Satpol PP di Langsa Ditangkap Polisi

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa ketiga pelaku.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik para pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah di rumah salah satu pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Minggu, 24 Desember 2022.

Baca Juga :  BNN Amankan 6 Terduga Pelaku dan 26 Kg Sabu di Perairan Aceh Timur

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, salah satu pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,66 gram, satu kotak rokok, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Rahmat. (rn/pd)

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya di Aceh Tujuan Malaysia
Kerab Transaksi Narkoba Pidie Tiga Pria
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.