Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Pelaku Pencurian Asal Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh

REDAKSIBy REDAKSIMei 8, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pelaku Pencurian Asal Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh Mei 8, 2021
Foto: Ist

RILIS.NET, Banda Aceh – NFS (29) pemuda asal Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh, Jumat (7/5/2021) malam di Gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar.  

NFS mencuri sejumlah barang berharga milik Sigit Suparmanto (29) warga Madiun, Jawa Timur yang menetap di Aceh Besar.  Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan pelaku diamankan oleh tim Rimueng di rumahnya beserta barang bukti hasil penjualan kejahatannya pada orang lain.

“Berawal pada bulan September 2020 silam, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Oleh karena itu, korban menawarkan pelaku tinggal bersamanya di rumah korban sembari pelaku mencari tempat tinggal sendiri atau rumah kos. 

Baca Juga :  Empat Pengunjung Objek Wisata Gunung Pandan Aceh Tamiang Hanyut

Pelaku sempat tinggal di rumah korban selama tiga hari dan saat hari terakhir pelaku mengambil harta benda milik korban serta meninggalkan rumah korban,” ucap Kasatreskrim.  

Dikatakan Kasatreskrim, di saat pelaku tinggal di rumah korban, pelaku menyempatkan diri membersihkan rumah dan juga memiliki kesempatan masuk ke kamar korban.  

Namun disaat itulah pelaku melihat isi lemari ada barang berharga yang disimpan dalam sebuah kota dan pelaku saat itu tidak mengambilnya akan tetapi pada hari terakhir tinggal di rumah korban.   

Baca Juga :  Siapa Dibelakang Ketua Pemuda, Begitu Berani Memangkas BLT Kota Panton Labu?

“Pelaku NFS pada saat itu meninggalkan rumah, namun korban tidak berada di rumah karena bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Banda Aceh,” tambah Kasatreskrim. 

Korban mengetahui barang berharga miliknya telah hilang merapikan pakaian di dalam lemari, adapun sejumlah barang berharga yang dicuri pelaku diantaranya lima untai emas antam seberat 60 gram, satu untai gelang emas lotus dengan berat 13,7 gram, dua untai kalung emas UBS seberat 10,15 gram dan beberapa perhiasan lainnya. 

Baca Juga :  Akhiri Dualisme, PB HMI Sahkan Jailani Sebagai Ketum HMI Cabang Langsa

Kasatreskrim mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, dan juga informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap NFS di Gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar Jumat malam (7/5/2021).  

“Pelaku saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan dan dia mengakui perbuatannya,”katanya Pelaku juga menjual keseluruhan emas milik korban dan uang hasil penjualan emas tersebut sudah digunakan untuk membeli perlengkapan rumah dan membayar cicilan sepeda motor. 

Selain itu juga sebagian dari uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk bersenang-senang di Medan. “Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan kurungan penjara selama lima tahun,” pungkas AKP Ryan. (ajnn)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.