RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pelajar dengan pakaian putih abu abu menganiaya seorang remaja yang umurnya sebaya dengan pelaku. Pelajar tadi menganiaya korban yang tanpa mengenakan baju dengan cara menendang dan menjambak korban.
Dalam video berdurasi 44 detik, korban hanya bisa pasrah menerima pukulan yang dilayangkan oleh pelaku.
Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait hal tersebut. Saat ini, kata dia, telah dilakukan penyelidikan.
“Polres Aceh Timur telah menerima laporan dari warga masyarakat kita di sini terkait adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang pelajar yang mana korban merupakan kawan dari pelaku sendiri,” ungkap Adi, Rabu, (21/05/2025).
Disebutkan, pihaknya telah mengidentifikasi pelaku yang mendatangi rumah korban bersama sejumlah temannya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada pihak sekolah di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk selalu mengawasi siswanya. Para guru dan orangtua diharapkan bisa lebih memperhatikan anak-anak mereka.
“Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah, guru-guru yang bertanggung jawab di lingkungan sekolah dan juga jam sekolah untuk selalu mengawasi, memonitor anak-anak muridnya walaupun kejadian yang sudah viral ini terjadi di luar jam sekolah dan juga di luar lingkungan sekolah,” Sebut Kasat.
Disamping itu kepada orang tua Kasatreskrim Aceh Timur turut mengimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada polisi apabila anaknya menjadi korban bully. (*)