Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

REDAKSIBy REDAKSISeptember 27, 20232 Mins Read
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023 September 27, 2023
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA –  SSDM Polri telah membuka pelaksanaan seleksi PPPK Polri Tahun 2023 dengan formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 personel. Dalam alokasi formasi Calon PPPK Polri Tahun 2023 tersebut Mabes Polri menerima 25 formasi dan Polda menerima 325 formasi sehingga total 350 formasi, Rabu, 27 September 2023.

ASSDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPPPK Polri T.A 2023, yaitu pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 19 September s.d 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 9 Oktober 2023, dan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 12 Oktober 2023.

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong

Selain itu, ia juga menyampaikan, nantinya bagi peserta yang lolos dalam seleksi akan dialokasi jabatan sebagai berikut :

1. Ahli pertama – analis kebijakan;

2. Analis sumber daya manusia aparatur;

3. Ahli pertama – penyuluh hukum;

4. Ahli pertama – pranata komputer;

5. Ahli pertama – penerjemah;

6. Ahli pertama – perawat;

Baca Juga :  Jual Sabu, Dua IRT Dan Satu Pemuda Diamankan Polisi

7. Ahli pertama – perencana;

8. Ahli pertama – pengelola pengadaan barang/jasa;

9. Ahli pertama – Arsiparis;

10. Ahli pertama – dokter umum (profesi);

11. Ahli pertama – dokter gigi;

12. Lektor;

13. Terampil – arsiparis;

14. Terampil – pranata komputer;

15. Asisten statistisi;

16. Terampil – pranata sumber daya manusia aparatur;

Baca Juga :  Selain Sanksi Administratif, Pelanggaran Pemilu Bisa Berupa Pidana

17. Terampil – pranata laboratorium kesehatan;

18. Terampil – terapis gigi dan mulut;

19. Terampil – perawat

20. Terampil – bidan;

21. Terampil – radiografer;

22. Terampil – asisten apoteker.

Pengumuman Polri PPPK Seleksi PPPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025

Satu Pelaku dan 2 Ton Pupuk Diamankan Ditpolairud Polda Aceh 

November 8, 2025

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolsek

November 7, 2025

Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

November 6, 2025

Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

November 6, 2025

Polda Aceh Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

November 5, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.