Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

REDAKSIBy REDAKSIJuni 23, 20221 Min Read
Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP Juni 23, 2022
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan memanggil DM (45), yang merupakan warga Kota Banda Aceh untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dilakukannya pada 11 Juni 2022.

Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37), pada 18 Juni 2022, di SPKT Polda Aceh.

Baca Juga :  Pembunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur Peragakan 24 Adegan

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, terkait laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari senin untuk dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya.

“Benar. Ada laporan yang masuk ke SPKT Polda Aceh terkait pencemaran nama baik PDIP. Terlapornya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin nanti,” kata Winardy, dalam siaran persnya yang turut diterima RILIS.NET, Kamis (23/6).

Baca Juga :  Polda Aceh Musnahkan BB Sabu Seberat 21 Kg

Terkait pencemaran nama baik PDIP tersebut, kata Winardy, pelapor juga melampirkan bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp terlapor dengan saksi.

“Kami sudah terima laporan pencemaran nama baik PDIP dari Ketua Repdem Aceh. Insyaallah terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” pungkas Winardy.

Dugaan Pencemaran Nama Baik Penyidik Polda Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.