RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polres Aceh Timur Diminta Umumkan Hasil Pemeriksaan Komisioner KIP

REDAKSIBy REDAKSIOktober 12, 20222 Mins Read
Polres Aceh Timur Diminta Umumkan Hasil Pemeriksaan Komisioner KIP Oktober 12, 2022
Ketua LSM KANA Muzakir (Foto: RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua LSM Komunitas Advokasi dan Investigasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir, meminta Polres Aceh Timur untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan para pegawai sekretariat KIP, yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Menurut Muzakir, hal itu perlu dipublikasikan keruang publik, karena sebelumnya kasus dugaan korupsi di tubuh KIP Aceh Timur sempat membuat heboh dikalangan masyarakat.
“Kita minta pihak Polres Aceh Timur untuk segera mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap seluruh komisioner KIP dan pegawai sekretariat kantor KIP Aceh Timur, oleh penegak hukum beberapa bulan lalu, terkait kasus dugaan korupsi ditubuh KIP Aceh Timur,” terang Muzakir, Rabu (12/10/2022).

Hasil pemeriksaan itu, menurut Muzakir sangat wajar bila ingin diketahui oleh publik, mengingat kasus tersebut sudah sangat lama. “Wajar saja bila masyarakat ingin mengetahui sudah sejauh mana proses penanganan dari hasil pemanggilan beberapa komisioner KIP dan pegawai sekretariat KIP Aceh Timur,” sebutnya.

Baca Juga :  Imigrasi Langsa Serahkan 4 WNA Asal Myanmar ke Rumah Detensi Imigrasi Medan

Menurut Ketua LSM KANA, pihaknya sudah pernah mempertanyakan langsung kepada Kapolres Aceh Timur yang sebelumnya dan penyidik Polres Aceh Timur beberapa bulan yang lalu.

“Mereka mengatakan masih dalam tahap lidik, namun setahu kami sampai sekarang belum ditingkat kan penyeledikan. Walau terkesan kami diam tetapi kasus ini selalu dalam pantauan kami,” tambah Muzakir.

Baca Juga :  Polda Aceh Kembali Musnahkan 5,3 Hektar Ladang Ganja

Selaku sosial control tambah Muzakir, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut, apa sudah di SP3 atau sudah dipeti es-kan. “Ya selaku sosial kontrol kami ingin mengetahui kasus itu, apa sudah SP3 atau sudah dipeti es-kan,” tandas Muzakir.

Untuk itu, KANA meminta kepada penegak hukum harus segera diusut secara tuntas dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Aceh Timur.

Baca Juga :  Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

“Kami rasa mengumumkan ke publik itu jalan terbaik supaya jangan ‘menyandera’ orang-orang yang tidak bersalah yang sudah dipanggil, karena secara psikologis mereka terbeban terkait pemanggilan tersebut apakah mereka terlibat atau tidak. Dan sekaligus untuk menjawab isu-isu miring terhadap cara penanganan kasus tersebut,” pungkas Muzakir.

Sementara itu, pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi yang dikonfirmasi RILIS.NET pada Rabu (12/10/2022) mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan,” jawab Kanit Tipikor Ipda Muhammad Aldwi Ashary singkat. (rn/red)

Editor: Mahyudddin 

Pemeriksaan Komisioner KIP Polres Aceh Timur Umumkan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.