RILIS.NET, BANDA ACEH – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Pada pergantian dan pengangkatan kali ini, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin SH MM MH turut menempatkan Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Aceh. Hal itu tertuang dalam surat bernomor KEP-IV-515/C/08/2022.
Sebelumnya, jabatan Aspidsus Kejati Aceh dijabat oleh R Raharjo Yusuf Wibisono. Sementara, R Raharjo Yusuf Wibisono kini dipindahkan ke Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sedangkan Muhammad Ali Akbar sebelumnya menduduki posisi Kepala Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Agraria/Tata Ruang pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. (rn/red)