Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembobolan Toko dan Bengkel

REDAKSIBy REDAKSIMaret 25, 20242 Mins Read
Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembobolan Toko dan Bengkel Maret 25, 2024
Satreskrim Polres Aceh mengamankan pelaku pembobolan toko dan bengkel. (Foto: dok Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh pada hari Minggu, (24/03/2024) malam mengamankan pelaku pembobolan toko dan bengkel, Minggu (24/3/2024) malam.

Pelaku yakni US (42), warga Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE SH MH menyebutkan, pengungkapan ini setelah Polres Aceh Timur memperoleh laporan dari korban berinisial RI (31), warga Kecamatan Peureulak Barat.

Korban RI ini merupakan pemilik toko ponsel, yang terletak di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat. Toko ponsel milik RI dimasuki maling pada Jumat (22/3/2024), siang.

Baca Juga :  Kapolri Kirim Surat ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

“Korban kehilangan, uang tunai Rp 7 juta rupiah dan satu unit handphone Android, setelah tokonya dibobol dengan cara merusak pintu belakang, toko milik korban saat ditinggal pulang karena waktu Sholat Jumat,” terang Muhammad Rizal.

Mengetahui menjadi korban pencurian, sambung Kasatreskrim, korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur.

Dari laporan tersebut, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan sejumlah saksi termasuk korban.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelakunya adalah US, kemudian anggota mengamankan US di rumahnya. Selanjutnya US dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Rizal, Senin (25/3/2024).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang

Seiring dengan proses penyidikan, diketahui US juga melakukan perbuatan yang sama pada hari Jumat (23/2/2024), di wilayah hukum Polsek Ranto Peureulak. Dimana US membobol sebuah bengkel di Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak.

Dari pengakuan US, penyidik berkoordinasi dengan Polsek Ranto Peureulak dimana perkara ini dilaporkan oleh korban AL (22), warga Kecamatan Ranto Peureulak.

Dalam laporannya ke Polsek Ranto Peureulak, AL mengatakan, bengkelnya dibobol oleh pencuri saat ia sedang Sholat Jumat dan mengambil uang sebesar Rp4 juta rupiah, yang disimpan dalam laci di bengkel milik korban.

Baca Juga :  Penyelenggara Pemilu di Kota Langsa Divonis 1,8 Tahun Penjara

Dari dua Laporan Polisi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar 250 ribu rupiah, satu unit handphone Android, satu batang kayu, satu helai sarung yang digunakan oleh US saat menjalankan aksinya dan satu buah dompet milik US.

“Atas perbuatannya, US dipersangkakan Pasal 363 Ayat 1 angka ke 5 KUHPidana juncto Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya tujuh tahun kurungan penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (rn/rd)

 

Editor: Mahyud

Amankan Bengkel Pelaku Pembobolan Toko Polres Aceh Timur Satreskrim
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.