RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Selundupkan Sabu Via Laut, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSISeptember 14, 20222 Mins Read
Selundupkan Sabu Via Laut, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap September 14, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH UTARA – Dua warga Aceh Utara berinisial BT (38) dan MJ (27) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Aceh Utara karena terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu via laut, Selasa, 13 September 2022.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan 

Setelah diselidiki, tim opsnal mendapati BT yang membawa tas hitam dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi narkotika jenis sabu, sehingga langsung petugas langsung mengejar BT dan menangkapnya di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Hasil interogasi singkat, kata Riza, BT mengakui kalau sabu tersebut milik ABD (DPO) yang diseludupkan via laut Selat Malaka menuju Pantai Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara.

Baca Juga :  Sejumlah PJU Polda Aceh Dirotasi, Kombes Winardy Jabat Dirreskrimsus

“Setelah kita selidiki, ternyata BT menyimpan sabu hasil selundupan, sehingga ditangkap,” kata Riza, dalam keterangannya, Selasa, 13 September 2022.

Selain itu, BT juga mengakui telah memerintahkan MJ via telepon untuk mengamankan sabu tersebut, sehingga MJ juga ikut ditangkap di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara

MJ juga mengakui menyimpan sabu seberat dua kilo gram yang ditanam di bawah tempat tidurnya.

Baca Juga :  Korupsi Program Penghafal Al-Quran Rp 3,7 Miliar, Kadis Dayah Gayo Lues Ditahan Polisi

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 12 kg sabu diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Riza. (rn/rl)

Selundup Sabu Warga Aceh Utara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.