Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam, 7 Pelajar di Langsa Diamankan Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJuli 17, 20232 Mins Read
Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam, 7 Pelajar di Langsa Diamankan Polisi Juli 17, 2023
Sejumlah pelajar di amankan oleh polisi di Langsa, karena diduga hendak melakukan tawuran dengan memiliki senjata tajam. (Foto: for rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Sedikitnya tujuh pelajar di Kota Langsa diamankan oleh polisi karena diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

Ketujuh pelajar remaja ini diamankan bersama barang bukti di kawasan Jalan Elak Limbah, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota pada Minggu (17/7/2023), dini hari.

“Mereka mengatasnamakan Geng Alaska VS Geng WL (Warung Limbah),” sebut Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Samapta AKP Dasris SE pada Senin, 17 Juli 2023.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Jadi Pemateri pada Raker PLN UID Aceh

Adapun 7 remaja yang diamankan tersebut masih berusia 14 tahun sampai dengan 21 tahun. Mereka berasal dari  Gampong Sukarejo, Langsa dan sejumlah lainnya  dari Gampong Tualang Cut Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

“Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di lorong Damai, Gampong Baroe, Kecamatan Langsa Lama, dan diduga akan melakukan tawuran. Usai mendapatkan informasi ini, kita langsung menuju ke lokasi,”  ujar Kasat Samapta.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Layani Masyarakat dengan Senyum, Sapa, dan Salam

Lanjut Kasat, saat dilakukan interogasi awal,  diketahui, bahwa mereka memiliki senjata yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

Selanjutnya, tim patroli melakukan pencarian, dan hasilnya kembali ditemukan satu senjata tajam jenis sangkur.

“Setelah kita menemukan barang bukti, ketujuh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Menang Gugatan Praperadilan Dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan

Para pelajar itu dipulangkan usai diperiksa dan dilalukan pembinaan di Polres Langsa. Polisi juga turut memanggil orang tua para pelajar itu.

“Kita memanggil para orang tua dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 23.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing,” pungkas Kasat, Senin (17/7/2023). (rn/rd)

Bawa Sejam Diduga Hendak Tawuran Pelajar Pelajar di Langsa Diamankan Tawuran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.