Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Ruang Kelas SD di Aceh Utara Berlantai Tanah, ForMAT Minta Kejari Awasi Anggaran

REDAKSIBy REDAKSISeptember 1, 20232 Mins Read
Ruang Kelas SD di Aceh Utara Berlantai Tanah, ForMAT Minta Kejari Awasi Anggaran September 1, 2023
Kondisi ruang kelas SD 12 Tanah Jambo Aye Aceh Utara berlantai tanah (Foto: for rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH UTARA – Ruang kelas Sekolah Dasar (SD) 12 Meunasah Geudong, Tanah  Jambo Aye, Aceh Utara tampak masih berlantai tanah dan berpasir, kondisi miris ini tentu sangat mengganggu kenyamanan para murid dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Potret ruang belajar yang tampak tidak layak ini menuai beragam komentar dari masyarakat, setelah gambarnya tersebar di sejumlah media sosial pada Jumat, 1 September 2023.

Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT) melalui Humasnya Muhammad turut menyayangkan kondisi ruangan belajar para murid di SD 12 ini. Ia mendesak agar penegak hukum seperti pihak Kejaksaan Aceh Utara untuk dapat mengawasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Aceh Utara.

Baca Juga :  Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

“Mengingat fasilitas pendidikan itu sangat penting dan harus dalam kondisi yang layak, jangan sampai para murid menghirup debu, dan dapat mengganggu kesehatan murid di SD 12 ini,” kata Muhammad kepada RILIS.NET, Jumat (1/9/2023).

Oleh karena itu, ForMAT turut meminta kepada Kejari Aceh Utara agar dapat melakukan evaluasi kebijakan anggaran yang digunakan oleh Dinas terkait, jangan sampai ada oknum yang bermain dengan anggaran dan pilih kasih dalam melaksanakan pembangunan.

Apalagi sambung Muhammad, saat ini tidak sedikit anggaran yang diprioritaskan untuk bidang pendidikan, jangan sampai disalah gunakan oleh oknum yang nakal dalam penggunaannya.

Baca Juga :  Minta Tebusan Rp70 Juta, Tiga Penculik di Lhokseumawe Ditangkap

“Ini perlu dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait mengingat kondisi sekolah yang tampak pada foto tersebut jauh dari kata layak, dan benar-benar memalukan wajah dunia pendidikan di Aceh ini,” sambungnya.

Jika pihak Kejaksaan Aceh Utara tidak punya waktu untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan, maka pihaknya mengaku akan siap membantu Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mencari fakta dan melakukan investigasi terkait transparansi dinas tersebut dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk pembangunan sekolah-sekolah yang ada di kawasan ini.

“Jika mereka pihak Kejari setempat keberatan kita tentu siap membantu Kejati Aceh, jangan sampai mereka di Dinas itu los kontrol dalam menjaga kualitas pendidikan, atau mungkin Kadisnya itu tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai pengambil kebijakan dalam memajukan pendidikan di Aceh Utara,” terang Muhammad.

Baca Juga :  Modus Kenalan di Medsos Berakhir, Pelaku yang Bawa Kabur Sepmor Cewek di Aceh Timur Diringkus

Terkait dengan komentar Humas ForMAT ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin belum dapat dimintai komentarnya oleh rilis.net, begitupun pesan singkat yang dikirimkan oleh media ini belum terjawab pada Jumat sore.

Namun sebelumnya kepada media ia mengaku akan memanggil bawahannya terkait sekolah yang masih ada lokal yang berlantaikan tanah di wilayah kewenangannya itu.

“Nanti akan kita panggil, kepala sekolah selalu kita arahkan untuk mengusulkan program,” sebut Jamaluddin. (rn/rd)

 

Editor: Mahyud

Aceh Utara Berlantai Tanah ForMAT Ruang Kelas SD 12
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.