Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Pajak Daerah, 6 ASN Aceh Barat Diperiksa

REDAKSIBy REDAKSIMaret 5, 20242 Mins Read
Kasus Dugaan Korupsi Pajak Daerah, 6 ASN Aceh Barat Diperiksa Maret 5, 2024
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH BARAT – Sedikitnya ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi pajak daerah.

Mereka diperiksa sejak Senin, 4 Maret hingga Selasa, 5 Maret 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak daerah, yang  mencapai hingga miliaran rupiah itu

“Enam ASN yang kita periksa ini semuanya pernah dan masih bertugas di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto pada Senin.

Baca Juga :  Polisi: Kedatangan Imigran Rohingya di Perairan Bireuen Ditolak Warga

Menurut Siswanto, pemeriksaan enam ASN tersebut dilakukan setelah Kejari Aceh Barat meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak tersebut ke tingkat penyidikan pada pekan lalu.

Tambahnya, penyidikan dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terhadap indikasi kerugian keuangan negara, yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara

“Indikasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut, terjadi dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2022, terhadap pembayaran insentif pemungutan pajak daerah, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga melibatkan puluhan ASN dan pihak lainnya di BPKD Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Leuge Peureulak Diamankan Polisi, Sejumlah Lainnya Buron

Dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan tersebut meliputi insentif pemungutan pajak daerah, di antaranya pungutan pajak penerangan jalan umum (PPJU) serta sejumlah pungutan retribusi dan pajak daerah lainnya.

“Masih banyak pihak yang akan kami periksa untuk dimintai keterangan, kami tetap fokus menuntaskan kasus ini hingga tuntas ke muka persidangan nantinya,” pungkasnya. []

11 Apotik di Peureulak dan Idi Rayeuk Diperiksa Aceh Barat ASN Diperiksa Pajak Daerah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.