Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Pajak Daerah, 6 ASN Aceh Barat Diperiksa

REDAKSIBy REDAKSIMaret 5, 20242 Mins Read
Kasus Dugaan Korupsi Pajak Daerah, 6 ASN Aceh Barat Diperiksa Maret 5, 2024
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH BARAT – Sedikitnya ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi pajak daerah.

Mereka diperiksa sejak Senin, 4 Maret hingga Selasa, 5 Maret 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak daerah, yang  mencapai hingga miliaran rupiah itu

“Enam ASN yang kita periksa ini semuanya pernah dan masih bertugas di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto pada Senin.

Baca Juga :  Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Menurut Siswanto, pemeriksaan enam ASN tersebut dilakukan setelah Kejari Aceh Barat meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak tersebut ke tingkat penyidikan pada pekan lalu.

Tambahnya, penyidikan dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terhadap indikasi kerugian keuangan negara, yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja Jabat Irwasda Polda Aceh

“Indikasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut, terjadi dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2022, terhadap pembayaran insentif pemungutan pajak daerah, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga melibatkan puluhan ASN dan pihak lainnya di BPKD Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Penegak Hukum Didesak Usut Kasus Bimtek Aparatur Gampong Tahun 2020 di Aceh Timur

Dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan tersebut meliputi insentif pemungutan pajak daerah, di antaranya pungutan pajak penerangan jalan umum (PPJU) serta sejumlah pungutan retribusi dan pajak daerah lainnya.

“Masih banyak pihak yang akan kami periksa untuk dimintai keterangan, kami tetap fokus menuntaskan kasus ini hingga tuntas ke muka persidangan nantinya,” pungkasnya. []

11 Apotik di Peureulak dan Idi Rayeuk Diperiksa Aceh Barat ASN Diperiksa Pajak Daerah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.