Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 5, 20242 Mins Read
Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel Agustus 5, 2024
Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel. (Foto: dok Humas Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –  Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh pada Senin, 5 Agustus 2024.

Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari APBA—refocusing Covid-19—dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, penahanan itu dilakukan dikarenakan berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa Kejati Aceh.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

“Benar, penyidik telah menahan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan wastafel, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan tahap II ke jaksa,” kata Winardy, dalam keterangannya, Senin, 5 Agustus 2024.

“Selain RF, ZF, dan ML, penyidik juga akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran tersebut,” tambah dia.

Winardy juga menjelaskan, ada tiga modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam memuluskan aksi rasuahnya, yaitu dengan jual beli dan pemecahan paket untuk menghindari tender, item pekerjaan bagian dari kontrak ada yang fiktif, dan pelaksanaan bagian dari item pekerjaan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Bener Meriah Bagikan Helm Gratis untuk Pengendara

Dalam mengungkap tabir kasus itu juga, kata Winardy, pihaknya telah memeriksa 337 saksi baik itu dari dinas, pihak perusahaan, maupun pemilik paket atau pelaksana di lapangan. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi ahli dari LKPP, Politeknik Negeri Lhokseumawe, dan Kanwil BPKP Aceh.

Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting, mulai dari pengusulan, perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, hingga pencairan realisasi keuangan, serta menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3.275.723.000.

Baca Juga :  Abu Laot Tiktokers Aceh Ditahan oleh Polisi

“Ratusan saksi beserta ahli sudah kita mintai keterangannya dalam kasus korupsi wastafel ini, termasuk menyita sejumlah dokumen dan barang bukti berupa uang tunai,” ungkap abituren Akabri 1998 itu.

Untuk diketahui, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. (rn/rd)

Polda Aceh Tiga Tersangka Wastafel
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.