RILIS.NET, ACEH TIMUR – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur (Kejari) memeriksa mantan Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Beurata Maju, Kamis (28/8/2025).
Rocky sapaan akrab mantan Bupati Aceh Timur dicerca sedikitnya 26 pertanyaan oleh penyidik selama 5 jam, seputar pengelolaan keuangan perusahaan berplat merah itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur Agusta Kanin membenarkan Ikhwal pemeriksaan itu.
Menurut Kanin, Rocky turut ditanya termasuk soal penyetoran PAD dari PT Beurata Maju selama sepuluh tahun, sejak 2012 hingga 2022.
Kanin menambahkan, pemanggilan Rocky bertujuan untuk mengumpulkan informasi tambahan untuk memperkuat bukti-bukti sebelum penetapan tersangka.
“Pemeriksaan bertujuan mengumpulkan informasi tambahan untuk memperkuat bukti-bukti,” terang Kanin. (*)

