Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Tujuh Remaja Pemakai Lem di Aceh Singkil Diamankan Petugas

REDAKSIBy REDAKSIOktober 24, 20221 Min Read
Tujuh Remaja Pemakai Lem di Aceh Singkil Diamankan Petugas Oktober 24, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

SINGKIL – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil mengamankan tujuh orang remaja yang masih di bawah umur sedang menggunakan lem di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (22/10).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Narkoba AKP Darmi Arianto Manik membenarkan penangkapan tujuh orang anak berhadapan dengan hukum karena mengonsumsi lem.

Baca Juga :  Dibebaskan Bertahap, 74 Napi Aceh Timur Dapat Asimilasi Cegah Covid-19

Darmi Arianto Manik menjelaskan, penangkapan itu berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan tim opsnal dan mendapati tujuh anak berhadapan dengan hukum itu sedang menggunakan lem cap Kambing, sehingga diamankan ke Polsek Gunung Meriah, Polres Aceh Singkil.

Setelah diamankan, petugas memanggil orang tua dan kepala desa yang bersangkutan. Ke tujuh anak berhadapan dengan hukum itu diberi arahan dan edukasi tentang konsekuenai hukum menggunakan lem yang tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Putra Din Minimi Lulus Seleksi Prajurit TNI AD

“Benar mereka sempat diamankan. Tapi setelah diberi arahan, edukasi, dan menandatangani surat pernyataan, semuanya kita kembalikan ke orang tua masing-masing, serta disaksikan mepala desa,” kata Darmi Arianto Manik, dalam keterangannya, Minggu (23/10).

Darmi Arianto Manik mengimbau, para orang tua menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak menggunakan lem tidak sesuai peruntukan. Karena, penggunaan lem dapat mempengaruhi anak untuk mencoba narkoba golongan I. (rn/as)

Baca Juga :  Hentikan Peredaran 179 Kg Narkoba, Kapolda Aceh: 895 Ribu Generasi Muda Terselamatkan
Diamankan Petugas Lem Cap Kambing Pemakai Lem Singkil Tujuh Remaja Pemakai Lem
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.