Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Suami Istri Penjual Sabu Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 10, 20231 Min Read
Suami Istri Penjual Sabu Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Februari 10, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Sepasang suami istri digrebek dan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polisi Resort (Polres) Langsa pada Jum’at (10/2) di rumahnya.

Suami istri yang berinisial RS (35) Wiraswasta dan GY(37) IRT diamankan di Dusun Bahagia Gampoeng Geudubang Jawa Kec. Langsa Baro, Kota Langsa karena kedapatan memperjual belikan sabu.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Personel Polri Berakhir Damai

Adapun Barang-Bukti yang berhasil didapat, yaitu 105 paket sabu dengan berat total 14,30 gram, 1 plastik tembus pandang, 1 dompet warna hitam, 1 unit HP merk Samsung warna merah dan uang tunai sejumlah Rp2 juta rupiah.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba, IPTU Shandy Saputra SH mengatakan, bahwa pada Selasa (7/2) pukul 14.00 WIB unit Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan pelaku suami istri penjual narkoba.

Baca Juga :  Main Judi Online, Dua Pemuda di Sabang Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba menambahkan, penangkapan ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang sudah sangat resah tentang maraknya peredaran narkoba di Dusun Bahagia, Gampoeng Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.

“Untuk sementara, BB dan pelaku suami istri tersebut telah diamankan di Polres Langsa guna Penyidikan lebih lanjut,” sebut Shandy. (rn/skm)

Kapolres Langsa Pasangan suami istri penjual sabu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.