Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Aceh Timur Disidangkan di Banda Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJuni 9, 20221 Min Read
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Aceh Timur Disidangkan di Banda Aceh Juni 9, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Mantan Keuchik Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat, Aceh Timur Disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, karena diduga korupsi Dana Desa.

Sidang perkara nomor 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna yang berlangsung pada Kamis (9/6/), di rumah sidang Tipikor l menghadirkan Muksalmina sebagai terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru SH MH melalui Kasi Pidsus Muhammad Jeki SM mengatakan, terdakwa dalam perkara tindak perkara dugaan korupsi telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.523.107.700,00, Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga :  Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

“Perkara penyimpangan penggunaan Dana Desa Gampong Matang Jrok tahun 2018 Terdakwa Muksalmina dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi hari ini di PN Tipikor Banda Aceh,” ungkap Muhammad Jeki, Kamis (9/6).

Jeki juga menambahkan, atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa dapat menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

“Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara atau Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur,” sebut Jeki. (rn/red)

 

Baca Juga :  Hendak Kabur Dari Belakang Rumah, Pengedar Ganja Diringkus Polisi

Editor: Mahyuddin

Banda Aceh Dana Desa Korupsi Mantan Keuchik Sidang Tipikor
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.