JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan aturan turunan ASN dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN justru memprioritaskan ASN untuk bisa menjabat di lingkungan TNI-Polri. Doli menepis anggapan bahwa aturan baru itu mengembalikan dwifungsi ABRI.
Ia mengatakan jika posisi TNI dan Polri di aturan turunan UU ASN tak ada yang berubah. Ia menyebut ketentuan bagi TNI-Polri dalam UU 20/2023 tentang ASN masih sama dengan yang diatur di UU 5/2014 tentang ASN.
“Ini kadang-kadang memang kita ini terlalu sensitif, gitu ya, belum apa-apa sudah negative thinking. Jadi itu UU yang baru, UU 20/2023 yang mengatur keberadaan TNI dan Polri itu nggak ada perubahan dari UU 5/2014. Bahkan sekarang lebih ketat diatur,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Ia mengatakan UU Nomor 5 Tahun 2014 memang memungkinkan TNI atau Polri masuk ke lingkungan ASN, tetapi ada aturannya. Dia menjelaskan UU ASN yang baru justru memfokuskan pada kedudukan ASN di TNI-Polri.
“Jadi memang kan selama ini dimungkinkan TNI atau Polri masuk ke lingkungan ASN, tapi diatur. Nah sekarang ini malah resiprokal, ASN bisa masuk di lingkungan TNI dan Polri,” ujar Doli.
“Karena memang ada di lingkungan ASN atau di TNI-Polri yang saling membutuhkan. Misalnya, di lingkungan Kementerian Pertahanan, itu kan ada dirjen tertentu yang memang membutuhkan TNI atau Polri, di Kemenkumham juga begitu,” sambungnya.
Tepis Dwifungsi ABRI
Ia mencontohkan ASN menempati posisi administrasi jika masuk dalam lingkup TNI atau Polri. Sebaliknya, untuk TNI-Polri hanya diperkenankan untuk posisi di pemerintah pusat dan Eselon 1.
“Sipil misalnya direktur IT, kan nggak mesti TNI-Polri. Cuma, untuk TNI dan Polri kalau masuk ke lingkungan ASN itu dibatasi hanya di pemerintah pusat dan eselon I, nggak boleh di bawah itu. Yang dikhawatirkan dwifungsi ABRI, itu semua nggak masuk gitu,” ucap Doli.
“Kalau sebaliknya kan nggak masalah, makin banyak ASN yang dibutuhkan makin bagus juga, kayak KPK itu kan ASN semua isinya, sesuai keahliannya. Menurut saya itu nggak isulah ya,” pungkasnya. (*)
Sumber: detik