RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Komisi ll DPR: ASN Bisa Mengisi Jabatan TNI-Polri, Kalau Sebaliknya Diatur Ketat

REDAKSIBy REDAKSIMaret 16, 20242 Mins Read
Komisi ll DPR: ASN Bisa Mengisi Jabatan TNI-Polri, Kalau Sebaliknya Diatur Ketat Maret 16, 2024
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Adrial Akbar/detikcom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan aturan turunan ASN dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN justru memprioritaskan ASN untuk bisa menjabat di lingkungan TNI-Polri. Doli menepis anggapan bahwa aturan baru itu mengembalikan dwifungsi ABRI.

Ia mengatakan jika posisi TNI dan Polri di aturan turunan UU ASN tak ada yang berubah. Ia menyebut ketentuan bagi TNI-Polri dalam UU 20/2023 tentang ASN masih sama dengan yang diatur di UU 5/2014 tentang ASN.

“Ini kadang-kadang memang kita ini terlalu sensitif, gitu ya, belum apa-apa sudah negative thinking. Jadi itu UU yang baru, UU 20/2023 yang mengatur keberadaan TNI dan Polri itu nggak ada perubahan dari UU 5/2014. Bahkan sekarang lebih ketat diatur,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga :  Warga Peureulak Dibekap dalam Kamar Saat Suaminya Pergi Melaut, Diduga Hendak Diperkosa

Ia mengatakan UU Nomor 5 Tahun 2014 memang memungkinkan TNI atau Polri masuk ke lingkungan ASN, tetapi ada aturannya. Dia menjelaskan UU ASN yang baru justru memfokuskan pada kedudukan ASN di TNI-Polri.

“Jadi memang kan selama ini dimungkinkan TNI atau Polri masuk ke lingkungan ASN, tapi diatur. Nah sekarang ini malah resiprokal, ASN bisa masuk di lingkungan TNI dan Polri,” ujar Doli.

Baca Juga :  Tiga Pemain Judi Online Ditangkap, 69B Chip Ikut Disita

“Karena memang ada di lingkungan ASN atau di TNI-Polri yang saling membutuhkan. Misalnya, di lingkungan Kementerian Pertahanan, itu kan ada dirjen tertentu yang memang membutuhkan TNI atau Polri, di Kemenkumham juga begitu,” sambungnya.

Tepis Dwifungsi ABRI

Ia mencontohkan ASN menempati posisi administrasi jika masuk dalam lingkup TNI atau Polri. Sebaliknya, untuk TNI-Polri hanya diperkenankan untuk posisi di pemerintah pusat dan Eselon 1.

Baca Juga :  KKP RI Pastikan Alat Penangkap Ikan Nelayan Harus Sesuai Ketentuan

“Sipil misalnya direktur IT, kan nggak mesti TNI-Polri. Cuma, untuk TNI dan Polri kalau masuk ke lingkungan ASN itu dibatasi hanya di pemerintah pusat dan eselon I, nggak boleh di bawah itu. Yang dikhawatirkan dwifungsi ABRI, itu semua nggak masuk gitu,” ucap Doli.

“Kalau sebaliknya kan nggak masalah, makin banyak ASN yang dibutuhkan makin bagus juga, kayak KPK itu kan ASN semua isinya, sesuai keahliannya. Menurut saya itu nggak isulah ya,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: detik

ASN Bisa Mengisi Jabatan Ketua Komisi ll DPR Polri TNI
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Mei 22, 2025

DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Mei 22, 2025

Terkait Video Viral Penganiayaan Pelajar, Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan

Mei 21, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

Mei 18, 2025

Prabowo Klaim Selamatkan Uang Ratusan Triliun: Penegak Hukum Diancam

Mei 17, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.