RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Penegak Hukum Didesak Usut Kasus Bimtek Aparatur Gampong Tahun 2020 di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIJuli 15, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penegak Hukum Didesak Usut Kasus Bimtek Aparatur Gampong Tahun 2020 di Aceh Timur Juli 15, 2021
Foto: Ilustrasi

RILIS.NET, Aceh Timur – Aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Aceh Timur didesak untuk segera mengusut dugaan mark-up dan penghamburan Dana Desa (DD) melalui Bimtek yang dianggap kurang tepat sasaran saat kondisi Daerah sedang dilanda pandemi Covid-19, pada tahun 2020 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Masyarakat dan Pemuda Aceh Timur (ForMAT) Marsudi pada Kamis 15 Juli 2021, ia juga turut mendesak para penegak hukum agar serius mengawasi Dana Desa sehingga penggunaan anggaran tepat sasaran seperti intruksi Presiden.

Menurut Marsudi, kegiatan itu justru saat melukai perasaan sejumlah warga masyarakat di pedesaan, saat sejumlah kegiatan harus dibatalkan demi refokusing anggaran, tapi justeru ada oknum yang bermain dan mencari kesempatan ditengah kesempitan, saat kondisi ekonomi masyarakat Gampong ambruk ‘digeruduk’ pandemi Covid.

Baca Juga :  Seekor Gajah Betina Mati di Kebun PT Atakana Aceh Timur

Baca juga: Menyoal Bimtek Keuchik Ala Lempana di Aceh Timur

“Setahun sudah berlalu, tetapi para penegak hukum terkesan diam dalam kasus DD ini, bayangkan, kalau mereka terdiam masyarakat harus mengadu kemana, dan bukan tidak mungkin praktik yang sama akan kembali terulang ditahun-tahun berikutnya,” tegas Marsudi.

Pernyataan senada juga turut disampaikan Saiful dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), kepada RILIS.NET LSM LAKI turut meminta keseriusan penegak hukum seperti Pihak Kejaksaan Negeri di Aceh Timur agar dapat mengusut kasus itu yang telah berjalan satu tahun, menurutnyah berkas laporan sempat diantarkan ke Kejaksaan agar dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kasus Bimtek Aparatur Desa yang diduga bisa menghabiskan anggaran miliaran dari praktik dugaan kongkalikong saat itu.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Timur Laporkan Bimtek LEMPANA ke OmbudSMAN 

“Kita akan mendesak agar kasus dugaan mark-up anggaran itu segera bisa diungkap oleh penegak hukum, sehingga kerja mereka pun ada hasilnya dalam melakukan pengawasan anggaran pemerintah, apalagi sejumlah lembaga non goverment itu (EO) dilaporkan tanpa mengantongi rekomendasi dari Kemendagri sebagai lembaga yang ditunjuk untuk melakukan Bimtek Khusus yang menggunakan Anggaran Desa,” tandas Saiful.

Tak hanya itu, Ketua LSM KANA Muzakir juga turut mendesak pihak Kejaksaan agar kasus Bimtek pada September tahun 2020 itu agar segera diungkap ke permukaan.
Baca juga: Rekaman 1 Menit 33 Detik, Tabir ‘Gelap’ Bimtek di Aceh Timur

“Kita dari awal telah menduga bahwa ada oknum-oknum yang ikut bermain dan bersekutu untuk ‘menghamburkan’ Dana Desa ditengah kondisi daerah sedang dilanda pandemi Covid, untuk itu kita tidak tinggal diam, kalau mereka masih mengabaikan desakan kita bukan tidak mungkin dalam waktu dekat kita kembali menyurati Kejati Aceh agar kasus ini tidak membeku dalam peti es,” pungkasnya.

Baca Juga :  Singkatan Universitas Syiah Kuala Diganti jadi USK

Sementara, terkait dengan desakan dari LSM ForMAT dan sejumlah Lembaga lainnya di Aceh Timur ini, kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk mengusut kegiatan Bimtek Aparatur Desa pada 2020 lalu, media ini pun belum mendapatkan tanggapan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat, sampai berita ini diunggah pada Kamis, (15/7/2021). (rn/red)

Baca Juga :  Warga Rohingya yang Terdampar di Aceh Timur Bermalam di Pulau Idaman
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh TimurĀ 

Mei 26, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

Sepak Takraw Antar Pelajar Piala Bupati Cup Dimulai di Aceh Timur

Mei 24, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Pemkab Aceh Timur Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke- 115 Tahun 2023

Mei 22, 2023

Disparpora Aceh Timur Gelar Sepak Takraw Piala Pj Bupati 24 Mei Mendatang

Mei 21, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.