RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pengguna media sosial khususnya di Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir ini dihebohkan dengan adanya sejumlah pria mengibarkan bendera GAM dengan menggunakan benda yang diduga senjata api, dan diunggah pada akun TikTok.
Sontak, pihak jajaran Polres Aceh Timur pun merespon dengan cepat video viral tersebut, dan turut mengamankan sejumlah pelaku yang tampak pada video itu.
Usai diamankan pelaku mengaku menggunakan senjata mainan dengan tujuan untuk membuat konten di akun Tok Tok.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengungkapkan, setelah mengetahui video itu pihaknya langsung melakukan penelusuran , dan berhasil mengungkapkan identitas para pelaku.
“Viranya unggahan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dan bergerak melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran di lapangan kami mendapati identitas pelaku yang berinisial ZU (36) warga Kecamatan Peureulak, ungkap Kasat Reskrim, Senin (9/12/2024) malam.
Disebutkan, hasil penyelidikan benda yang diduga senjata api tersebut ternyata adalah senjata mainan yang selanjutnya pelaku (ZU) ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan.
“Alhasil setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap ZU, selanjutnya kita sita sejumlah senjata api mainan dan 1 (satu) lembar bendera bulan bintang,” ujar Kasat Reskrim.
Disebutkan, ZU niatnya adalah ingin membuat konten. Atas kejadian ini diimbau kepada masyarakat tidak perlu resah berkaitan dengan foto maupun video tersebut.
“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Disamping itu, ZU juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut kepada warga masyarakat.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (rn/red)