Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 14, 20242 Mins Read
Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba Agustus 14, 2024
Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba. (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Personil polisi dari Sektor Darul Aman, Polres Aceh Timur mengamankan JF (38), warga kecamatan Darul Aman, pelaku pengancaman, saat diamankan polisi menemukan narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri SH mengatakan, peristiwa ini bermula saat JF mendatangi rumah MA untuk mencari keberadaan PU (17), yang merupakan anak perempuan MA,s dimana JF meminta pulang ke rumahnya namun PU lebih memilih tinggal di rumah neneknya.

Baca Juga :  Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu 1.015,13 Gram

“Tanpa diketahui apa penyebabnya, JF mengamuk dan membakar gubuk yang berada di kebun milik MA. Sebelum pergi JF kembali mendatangi rumah MA dan mengancam akan membakar rumah MA. Merasa terancam atas perbuatan JF, kelurga MA melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Aman.” Ungkap Kapolsek, Rabu, (14/8/2024).

Dari laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap JF dan berhasil, diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Sabu Dituntut Hukuman Mati oleh Kejari Aceh Timur

Saat mengamankan JF, anggota Polsek Darul Aman memperoleh informasi dari warga setempat yang menyebutkan dimana rumah JF sering kedatangan warga yang tidak dikenal.

Kemudian sambung Kapolsek, oleh masyarakat kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumah JF dan ditemukan, dua plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sisa pakai, tiga buah korek api, satu buah kaca firex, satu buah bong, satu buah sedotan ukuran kecil dan dua unit handphone.

Baca Juga :  Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba

“Setelah diinterogasi, JF membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap keluarga MA serta membakar gubuk milik MA dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

“Berdasarkan keterangan tersebut anggota kami membawa JF dan barang bukti ke Polsek Darul Aman, yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.” terang Syamsul Bahri. []

Narkoba Pelaku penganiaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.