Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 14, 20242 Mins Read
Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba Agustus 14, 2024
Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba. (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Personil polisi dari Sektor Darul Aman, Polres Aceh Timur mengamankan JF (38), warga kecamatan Darul Aman, pelaku pengancaman, saat diamankan polisi menemukan narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri SH mengatakan, peristiwa ini bermula saat JF mendatangi rumah MA untuk mencari keberadaan PU (17), yang merupakan anak perempuan MA,s dimana JF meminta pulang ke rumahnya namun PU lebih memilih tinggal di rumah neneknya.

Baca Juga :  Dua Terduga Teroris di Langsa Ditangkap Densus 88, Satu Orang Ternyata PNS di Aceh Timur

“Tanpa diketahui apa penyebabnya, JF mengamuk dan membakar gubuk yang berada di kebun milik MA. Sebelum pergi JF kembali mendatangi rumah MA dan mengancam akan membakar rumah MA. Merasa terancam atas perbuatan JF, kelurga MA melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Aman.” Ungkap Kapolsek, Rabu, (14/8/2024).

Dari laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap JF dan berhasil, diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.

Baca Juga :  LSM di Aceh Timur Buat Laporan Pengaduan ke Kemendagri Terkait Bimtek

Saat mengamankan JF, anggota Polsek Darul Aman memperoleh informasi dari warga setempat yang menyebutkan dimana rumah JF sering kedatangan warga yang tidak dikenal.

Kemudian sambung Kapolsek, oleh masyarakat kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumah JF dan ditemukan, dua plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sisa pakai, tiga buah korek api, satu buah kaca firex, satu buah bong, satu buah sedotan ukuran kecil dan dua unit handphone.

Baca Juga :  Pengutip Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe Diamankan

“Setelah diinterogasi, JF membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap keluarga MA serta membakar gubuk milik MA dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

“Berdasarkan keterangan tersebut anggota kami membawa JF dan barang bukti ke Polsek Darul Aman, yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.” terang Syamsul Bahri. []

Narkoba Pelaku penganiaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.