Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Simpan Ganja dalam Bagasi Motor, Seorang Kakek di pidie Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 9, 20232 Mins Read
Simpan Ganja dalam Bagasi Motor, Seorang Kakek di pidie Diringkus Polisi Februari 9, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE – Personel Reskrim Polsek Delima Polres Pidie meringkus seorang kakek berinisial BS (60), karena kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis ganja dalam bagasi sepeda motor miliknya.

BS ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, pada Rabu (8/2).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat ke Polsek Delima, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis ganja dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Tersandung Kasus UU ITE, Oknum Penyelengga Pemilu di Langsa Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, Kanit Reskrim Polsek Delima yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendra melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas BS tersebut.

“Personel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik BS, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di bagasi sepeda motor miliknya ditemukan 34 paket kecil ganja,” kata Rahmat, di Pidie, Kamis (9/2).

Baca Juga :  Ditembak Empat Kali, Pria ini Tewas di Ruko Royal Gading Square

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui juga menyimpan ganja di rumahnya, sehingga petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus ganja kering. BS juga mengakui mendapatkan ganja tersebut dari A-sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 34 paket kecil dan satu bungkus ganja dengan berat kesuluruhan 1 kg, satu unit _handphone_, dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” sebut Rahmat. (rn/rd)

Baca Juga :  Survei PSI: Publik Puas Terhadap Kinerja Polri Bongkar Kasus Brigadir J
Diringkus Polisi Kakek Simpan Ganja dalam Bagasi Motor
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.