Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 14, 20242 Mins Read
Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba Agustus 14, 2024
Amankan Pelaku Pengancaman di Aceh Timur, Polisi Temukan Narkoba. (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Personil polisi dari Sektor Darul Aman, Polres Aceh Timur mengamankan JF (38), warga kecamatan Darul Aman, pelaku pengancaman, saat diamankan polisi menemukan narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri SH mengatakan, peristiwa ini bermula saat JF mendatangi rumah MA untuk mencari keberadaan PU (17), yang merupakan anak perempuan MA,s dimana JF meminta pulang ke rumahnya namun PU lebih memilih tinggal di rumah neneknya.

Baca Juga :  Diduga Curi Besi Jendela, 3 Remaja di Langsa Diamankan Polisi

“Tanpa diketahui apa penyebabnya, JF mengamuk dan membakar gubuk yang berada di kebun milik MA. Sebelum pergi JF kembali mendatangi rumah MA dan mengancam akan membakar rumah MA. Merasa terancam atas perbuatan JF, kelurga MA melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Aman.” Ungkap Kapolsek, Rabu, (14/8/2024).

Dari laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap JF dan berhasil, diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.

Baca Juga :  Korupsi Pembangunan Pagar UPTD Saree Aceh Besar, Tiga Terdakwa Divonis Satu Tahun Penjara

Saat mengamankan JF, anggota Polsek Darul Aman memperoleh informasi dari warga setempat yang menyebutkan dimana rumah JF sering kedatangan warga yang tidak dikenal.

Kemudian sambung Kapolsek, oleh masyarakat kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumah JF dan ditemukan, dua plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sisa pakai, tiga buah korek api, satu buah kaca firex, satu buah bong, satu buah sedotan ukuran kecil dan dua unit handphone.

Baca Juga :  Polda Aceh Raih Juara Pertama Lomba Debat Hukum Antar Polda Zona Barat

“Setelah diinterogasi, JF membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap keluarga MA serta membakar gubuk milik MA dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

“Berdasarkan keterangan tersebut anggota kami membawa JF dan barang bukti ke Polsek Darul Aman, yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.” terang Syamsul Bahri. []

Narkoba Pelaku penganiaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.