Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bhayangkara Fest 2024, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

REDAKSIBy REDAKSIJuli 5, 20241 Min Read
Bhayangkara Fest 2024, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Juli 5, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Masyarakat yang berkunjung ke Bhayangkara Fest 2024 diprediksi akan sangat ramai. Tentunya, arus lalu lintas kendaraan juga akan meningkat, sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas.

“Benar, kita akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir kemacetan, sehingga pengunjung Bhayangkara Fest tetap nyaman,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca Juga :  Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Iqbal menjelaskan, untuk rekayasa lalu lintas akan diberlakukan jalur dari Polda Aceh langsung diluruskan ke arah Lampriet dan tidak boleh berbelok di Simpang PKA, RSUZA lama, dan RSUZA baru. Namun, hal itu bisa tentatif tergantung kepadatan kendaraan.

Kemudian, sambungnya, jalur dari Lamprit juga diluruskan dan tidak boleh berbelok di Simpang PKA dan belokan di depan kantor gubernur.

Baca Juga :  Beri Edukasi Tentang Hukum, Kejaksaan Gelar Kegiatan JMS di Aceh Timur

Dari dua rekayasa lalin itu, putar balik hanya bisa dilakukan di Simpang Jambo Tape dan di belokan depan Masjid Polda Aceh.

Di samping itu, Iqbal juga menyampaikan beberapa kantong parkir yang bisa digunakan oleh pengunjung Bhayangkara Fest, yaitu di Gedung BMA, RSUZA lama, dan SMPN 2 Banda Aceh. Sementara parkir VIP dan VVIP dipusatkan di kantor gubernur. (*)

Baca Juga :  Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.