Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Diringkus di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 24, 20242 Mins Read
Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Diringkus di Aceh Timur Mei 24, 2024
Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Diringkus di Aceh Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Lima tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), MK alias Manok (43) warga kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa yang turut dibackup oleh Polres Aceh Timur, Kamis (23/5/2024).

Manok sebelumnya ditetapkan sebagai DPO atas kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2019 lalu, di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa).

Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Selasa, (1/10/2019) silam.

Baca Juga :  Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

Diketahui identitas mayat tersebut adalah Asnawi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa, diketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Asnawi yang diduga pelakunya ada beberapa orang salah salah satunya yaitu BK alias Manok, (43) warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang selanjutnya, Polres Langsa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap BK alias Manok,

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Musnahkan BB 3 Pucuk Senjata Api dan Sabu

Berdasarkan LP dan DPO tersebut di atas, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Personil Polsek Peureulak Timur dan dan Unit Resmob Polres Langsa dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. dan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dalam rangka memback Up Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.

“Alhamdulillah, BK alias Manok (pelaku) yang selalu berpindah pindah tempat, pada Kamis, sekira pukul 02.00 WB berhasil kami ketahui keberadaan pelaku di sebuah gubuk, yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur kemudian pelaku langsung kami tangkap,” ungkap Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga :  Terjerat Kasus Sabu dan Ekstasi, 5 Warga Langsa dan Aceh Timur Dituntut Mati

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah senapan angin tabung pcp, 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah dompet.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim. (rn/rd)

 

Editor: Redha 

Aceh Timur Diringkus DPO Pelaku Pembunuhan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.