RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Diringkus di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 24, 20242 Mins Read
Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Diringkus di Aceh Timur Mei 24, 2024
Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Diringkus di Aceh Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Lima tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), MK alias Manok (43) warga kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa yang turut dibackup oleh Polres Aceh Timur, Kamis (23/5/2024).

Manok sebelumnya ditetapkan sebagai DPO atas kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2019 lalu, di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa).

Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Selasa, (1/10/2019) silam.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

Diketahui identitas mayat tersebut adalah Asnawi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa, diketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Asnawi yang diduga pelakunya ada beberapa orang salah salah satunya yaitu BK alias Manok, (43) warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang selanjutnya, Polres Langsa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap BK alias Manok,

Baca Juga :  Polri Tangkap 'Calon Pengantin' Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Berdasarkan LP dan DPO tersebut di atas, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Personil Polsek Peureulak Timur dan dan Unit Resmob Polres Langsa dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. dan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dalam rangka memback Up Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.

“Alhamdulillah, BK alias Manok (pelaku) yang selalu berpindah pindah tempat, pada Kamis, sekira pukul 02.00 WB berhasil kami ketahui keberadaan pelaku di sebuah gubuk, yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur kemudian pelaku langsung kami tangkap,” ungkap Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga :  Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Aceh Timur Diamankan Polisi

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah senapan angin tabung pcp, 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah dompet.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim. (rn/rd)

 

Editor: Redha 

Aceh Timur Diringkus DPO Pelaku Pembunuhan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025

Wakapolres Aceh Timur, Kabagren, Kasat Lantas dan Kapolsek Dirotasi 

Mei 2, 2025

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Mei 1, 2025

Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

April 29, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.