Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Usai Warga Aceh Jadi Korban Pemerasan dan Dilapor ke Kapolri, Pospol Gebang Ditutup

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 28, 20223 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Usai Warga Aceh Jadi Korban Pemerasan dan Dilapor ke Kapolri, Pospol Gebang Ditutup Januari 28, 2022
Pospol Gebang Langkat Sumut tampak Ditutup (Foto: Dok. YARA)
Langkat – Pos Polisi di Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dilaporkan telah ditutup dan tampak sepi dari aktifitas pihak keamanan setempat.

Penutupan Pospol ini terjadi setelah adanya laporan dari M Nasir Djamil yakni Anggota DPR RI dari Komisi lll Dapil Aceh.

M Nasir Djamil melaporkan keresahan warga Aceh yang melintas di kawasan Pospol Gebang Langkat Sumatera Utara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (25/1/2022) lalu, dalam rapat kerja di ruang sidang komisi lll DPR RI.

Sebelum, M Nasir Djamil juga mengatakan kepada Kapolri, bahwa Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah memproses secara hukum apa yang terjadi di Pospol Gebang Sumatera Utara.

“Karena sering sekali Pos Polisi itu rawan terjadinya hal-hal yang menyebabkan warga yang melintas, terutama warga Aceh yang datang ke Medan itu kadang-kadang digeranyangi,” kata M Nasir Djamil.

Baca Juga :  YARA dan LPAP Desak Kejati dan Kapolda Aceh Usut Bimtek di Kota Langsa

Nasir Djamil juga menceritakan adanya Banpol di pos itu yang mengambil uang dari warga Aceh yang hendak pergi ke Medan.

“Jadi saran masyarakat disana pak sebaiknya dirobohkan saja, Pospol itu ditiadakan saja, karena memang sangat menggangu,” saran M Nasir Djamil kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada raker dengan Komisi lll saat itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin turut menugaskan kepala perwakilan YARA Bireuen dan Aceh Utara melihat langsung ke lokasi.

“Ternyata Pospol yang digunakan untuk melakukan razia diluar prosedur hukum oleh beberapa oknum Satlantas dengan masyarakat yang disebut Banpol, telah di tutup dengan dilakukan pengecetan warna putih semuanya, dan pantauan tim Advokasi YARA sudah ada Pospol yang telah di tutup,” sebut ketua YARA seperti ditulis pada laman akun facebooknya Safar Nyaktafar, pada Jumat.

Baca Juga :  Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap

Safar juga turut menyampaikan kepada jajaran Satlantas Polres Langkat, bahwa pihaknya mendukung dilakukan razia untuk kepentingan keamanan dan ketertiban, namun razia tersebut harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, agar masyarakat nyaman dan tenang.

“Terimakasih Bapak Kapolri Sigit, Ust Nasir Jamil yang telah memberikan atensi atas keluhan yang sangat meresahkan dan diskriminatif terhadap masyarakat Aceh,” tulis Safaruddin menambahkan.

Sebelumnya, sempat viral pemberitaan tentang warga Aceh yang menjadi korban pemerasan oleh oknum Banpol di Pospol Gebang Langkat.

Saat itu korban bernama Suhelmi warga Lhokseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara pada Sabtu (15/1/2022) dengan menggunakan mobil minibus. Setiba di depan Pos Lantas Gebang, ada razia kendaraan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga Polisi.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Mantan Pimpinan Bagian Kredit Bank Mandiri KCP Bener Meriah

Pelaku dari Banpol bernama Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa Suhelmi untuk membuka sandi handphonenya.

Ketika korban berhasil membuka sandi HP-nya, pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island. Pelakupun langsung membentak korban dengan mengatakan “Main judi kau ya?”. Bentak pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku dengan beraninya merampok seluruh isi kantong korban dengan total uang yang saat itu ada di kantong korban senilai Rp 7,8 Juta rupiah

Diduga karena dibekingi oknum Pos Lantas Gebang, Banpol itu beraninya memborgol korban bak penjahat kelas kakap juga ancam letupkan kepala korban. “Keras kali kau, kuletupkan (tembak) kepalamu nanti,” ancam banpol Ari saat itu.

Atas kejadian tersebut korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Propam dan SPKT Polres Langkat pada Selasa (18/1/2022) lalu dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.