RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Usai Warga Aceh Jadi Korban Pemerasan dan Dilapor ke Kapolri, Pospol Gebang Ditutup

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 28, 20223 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Usai Warga Aceh Jadi Korban Pemerasan dan Dilapor ke Kapolri, Pospol Gebang Ditutup Januari 28, 2022
Pospol Gebang Langkat Sumut tampak Ditutup (Foto: Dok. YARA)
Langkat – Pos Polisi di Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dilaporkan telah ditutup dan tampak sepi dari aktifitas pihak keamanan setempat.

Penutupan Pospol ini terjadi setelah adanya laporan dari M Nasir Djamil yakni Anggota DPR RI dari Komisi lll Dapil Aceh.

M Nasir Djamil melaporkan keresahan warga Aceh yang melintas di kawasan Pospol Gebang Langkat Sumatera Utara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (25/1/2022) lalu, dalam rapat kerja di ruang sidang komisi lll DPR RI.

Sebelum, M Nasir Djamil juga mengatakan kepada Kapolri, bahwa Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah memproses secara hukum apa yang terjadi di Pospol Gebang Sumatera Utara.

“Karena sering sekali Pos Polisi itu rawan terjadinya hal-hal yang menyebabkan warga yang melintas, terutama warga Aceh yang datang ke Medan itu kadang-kadang digeranyangi,” kata M Nasir Djamil.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Wisata Pantai di Aceh Timur Padat Pengunjung

Nasir Djamil juga menceritakan adanya Banpol di pos itu yang mengambil uang dari warga Aceh yang hendak pergi ke Medan.

“Jadi saran masyarakat disana pak sebaiknya dirobohkan saja, Pospol itu ditiadakan saja, karena memang sangat menggangu,” saran M Nasir Djamil kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada raker dengan Komisi lll saat itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin turut menugaskan kepala perwakilan YARA Bireuen dan Aceh Utara melihat langsung ke lokasi.

“Ternyata Pospol yang digunakan untuk melakukan razia diluar prosedur hukum oleh beberapa oknum Satlantas dengan masyarakat yang disebut Banpol, telah di tutup dengan dilakukan pengecetan warna putih semuanya, dan pantauan tim Advokasi YARA sudah ada Pospol yang telah di tutup,” sebut ketua YARA seperti ditulis pada laman akun facebooknya Safar Nyaktafar, pada Jumat.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Perpanjang Masa Belajar Dirumah Hingga 20 Juni 2020

Safar juga turut menyampaikan kepada jajaran Satlantas Polres Langkat, bahwa pihaknya mendukung dilakukan razia untuk kepentingan keamanan dan ketertiban, namun razia tersebut harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, agar masyarakat nyaman dan tenang.

“Terimakasih Bapak Kapolri Sigit, Ust Nasir Jamil yang telah memberikan atensi atas keluhan yang sangat meresahkan dan diskriminatif terhadap masyarakat Aceh,” tulis Safaruddin menambahkan.

Sebelumnya, sempat viral pemberitaan tentang warga Aceh yang menjadi korban pemerasan oleh oknum Banpol di Pospol Gebang Langkat.

Saat itu korban bernama Suhelmi warga Lhokseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara pada Sabtu (15/1/2022) dengan menggunakan mobil minibus. Setiba di depan Pos Lantas Gebang, ada razia kendaraan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga Polisi.

Baca Juga :  Diduga Nyabu, Oknum Anggota DPRK Bener Meriah dan 3 Temannya Ditangkap

Pelaku dari Banpol bernama Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa Suhelmi untuk membuka sandi handphonenya.

Ketika korban berhasil membuka sandi HP-nya, pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island. Pelakupun langsung membentak korban dengan mengatakan “Main judi kau ya?”. Bentak pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku dengan beraninya merampok seluruh isi kantong korban dengan total uang yang saat itu ada di kantong korban senilai Rp 7,8 Juta rupiah

Diduga karena dibekingi oknum Pos Lantas Gebang, Banpol itu beraninya memborgol korban bak penjahat kelas kakap juga ancam letupkan kepala korban. “Keras kali kau, kuletupkan (tembak) kepalamu nanti,” ancam banpol Ari saat itu.

Atas kejadian tersebut korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Propam dan SPKT Polres Langkat pada Selasa (18/1/2022) lalu dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Oktober 3, 2023

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

September 30, 2023

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

September 27, 2023

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

September 27, 2023

Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

September 25, 2023

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Bener Meriah

September 22, 2023

Ditlantas Polda Aceh Gelar Lomba Safety Riding

September 18, 2023

Berkas Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Dikirim ke Jaksa

September 18, 2023

Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

September 18, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.